26.2 C
Jakarta
Monday, January 20, 2025

Kapuas Jadi Titik Utama Gemapatas, 1.000 Patok Dipasang Serentak

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kabupaten Kapuas menjadi sorotan utama dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlangsung serentak di 14 kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan tagline “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, kegiatan ini memfokuskan pemasangan 1.000 patok tanda batas di dua kelurahan, yakni Kelurahan Selat Hilir dan Selat Utara, sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi sengketa tanah.

Peluncuran kegiatan ini dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Senin (20/1/2025) dan menjadi langkah strategis mendukung program nasional di bidang pertanahan.

Ketua Pelaksana GEMAPATAS, Bayu Aswandono, S.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa pemasangan patok ini adalah tahap awal menuju pengukuran, pemetaan, dan sertifikasi tanah.

Baca Juga :  Amanah Pj Bupati Kapuas Kini Diemban Darliansjah

“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan konflik agraria dengan pemasangan batas tanah yang jelas dan legal. Di Kabupaten Kapuas, target kami adalah 1.000 patok di dua kelurahan di Kecamatan Selat,” ujar Bayu usai acara.

Ia menambahkan, setelah pemasangan patok selesai, akan dilakukan tahapan lanjutan seperti pengukuran bidang tanah, pemetaan, hingga pemberkasan yang ditargetkan rampung pada September 2025.

Bayu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan segera mendaftar melalui kantor pertanahan setempat.

“Ayo ikuti program PTSL ini. Lengkapi berkas seperti KTP, KK, surat keterangan tanah, dan dokumen pendukung lainnya agar proses berjalan lancar,” imbuhnya.

Program ini tidak hanya membantu mengurangi konflik, tetapi juga mendukung tertib administrasi aset baik di tingkat lokal maupun nasional dengan legalitas yang terjamin. (*mta)

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Hadiri Doa Lintas Agama dan Silaturahmi Kamtibmas

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kabupaten Kapuas menjadi sorotan utama dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlangsung serentak di 14 kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan tagline “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”, kegiatan ini memfokuskan pemasangan 1.000 patok tanda batas di dua kelurahan, yakni Kelurahan Selat Hilir dan Selat Utara, sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi sengketa tanah.

Peluncuran kegiatan ini dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Senin (20/1/2025) dan menjadi langkah strategis mendukung program nasional di bidang pertanahan.

Ketua Pelaksana GEMAPATAS, Bayu Aswandono, S.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa pemasangan patok ini adalah tahap awal menuju pengukuran, pemetaan, dan sertifikasi tanah.

Baca Juga :  Amanah Pj Bupati Kapuas Kini Diemban Darliansjah

“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan konflik agraria dengan pemasangan batas tanah yang jelas dan legal. Di Kabupaten Kapuas, target kami adalah 1.000 patok di dua kelurahan di Kecamatan Selat,” ujar Bayu usai acara.

Ia menambahkan, setelah pemasangan patok selesai, akan dilakukan tahapan lanjutan seperti pengukuran bidang tanah, pemetaan, hingga pemberkasan yang ditargetkan rampung pada September 2025.

Bayu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan segera mendaftar melalui kantor pertanahan setempat.

“Ayo ikuti program PTSL ini. Lengkapi berkas seperti KTP, KK, surat keterangan tanah, dan dokumen pendukung lainnya agar proses berjalan lancar,” imbuhnya.

Program ini tidak hanya membantu mengurangi konflik, tetapi juga mendukung tertib administrasi aset baik di tingkat lokal maupun nasional dengan legalitas yang terjamin. (*mta)

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Hadiri Doa Lintas Agama dan Silaturahmi Kamtibmas

Terpopuler

Artikel Terbaru

/