28 C
Jakarta
Wednesday, January 8, 2025

Penurunan Biaya Haji Rp 4 Juta Disebut sesuai Harapan Presiden Prabowo

PROKALTENG.CO-Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa upaya penurunan biaya Haji 2025 sudah sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden Prabowo sudah sejak awal meminta untuk memastikan penurunan biaya haji 2025, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji.

“Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) bagaimana dapat diusahakan supaya beban jamaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” kata Nasaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Nasaruddin menyampaikan, setelah melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan para pihak, akhirnya biaya haji 2025 turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya haji 2024. Penurunan biaya haji itu setelah pihaknya

melakukan penyisiran, sehingga akhirnya bisa melakukan penghematan dan penurunan biaya haji 2025.

Baca Juga :  3.517 Wartawan Lolos Seleksi FJPP, Siap Mendukung Pencegahan Covid-19

Insya Allah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran, penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting. Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” ujar Nasaruddin.

Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89.410.258,79. Terdapat penurunan anggaran dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99.

Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jamaah sejumlah Rp 55.431.750,78. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” ucap Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Beda dengan Anjuran Menkes, Kini Semua Orang Wajib Pakai Masker

“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jamaah Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” sambungnya.

Wachid menjelaskan, pemerintah dan DPR bersepakat untuk menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan riyal Saudi Arabia 4.266,67. Nantinya, nominal uang tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta living cost.

“Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21,” pungkasnya. (jpg)

PROKALTENG.CO-Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa upaya penurunan biaya Haji 2025 sudah sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden Prabowo sudah sejak awal meminta untuk memastikan penurunan biaya haji 2025, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji.

“Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) bagaimana dapat diusahakan supaya beban jamaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” kata Nasaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Nasaruddin menyampaikan, setelah melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan para pihak, akhirnya biaya haji 2025 turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya haji 2024. Penurunan biaya haji itu setelah pihaknya

melakukan penyisiran, sehingga akhirnya bisa melakukan penghematan dan penurunan biaya haji 2025.

Baca Juga :  3.517 Wartawan Lolos Seleksi FJPP, Siap Mendukung Pencegahan Covid-19

Insya Allah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran, penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting. Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” ujar Nasaruddin.

Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89.410.258,79. Terdapat penurunan anggaran dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99.

Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jamaah sejumlah Rp 55.431.750,78. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” ucap Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Beda dengan Anjuran Menkes, Kini Semua Orang Wajib Pakai Masker

“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jamaah Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” sambungnya.

Wachid menjelaskan, pemerintah dan DPR bersepakat untuk menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan riyal Saudi Arabia 4.266,67. Nantinya, nominal uang tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta living cost.

“Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21,” pungkasnya. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/