30.3 C
Jakarta
Saturday, June 21, 2025

Pentaan dan Pengelolaan Aset Pemko Harus Bertahap

PALANGKA
RAYA โ€“ Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, untuk penataan dan
pengelolaan aset milik Pemko Palangka Raya harus dilakukan secara bertahap dan
pelan-pelan.

รขโ‚ฌล“Mengingat
hal tersebut setiap tahunnya selalu menjadi temuan oleh BPK RI Perwakilan
Kalteng dalam audit yang dilakukan,รขโ‚ฌย ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya,
dengan sering menjadi temuan, maka mulai saat ini pemko akan terus melakukan
pembenahan pengelola aset dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Namun
pihaknya akan tetap optimistis dalam menyelesaikan rekomendasi
tindaklanjutinya.

รขโ‚ฌล“Karena
permasalahan aset ini tak hanya menjadi permasalahan di Kota Palangka Raya saja,
namun di daerah lainpun begitu. Maka kami tentunya berupaya menyelesaikan agar
lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penataan aset,รขโ‚ฌย terangnya.

Baca Juga :  Tim Kunspek Komisi V DPR RI Sarankan Ada Jalan Alternatif

Sampai
saat ini, ungkap wali kota termuda se-Indonesia ini, pihaknya masih berupaya untuk
menyelesaikan tindak lanjut permasalahan aset pemko. Seperti aset yang ada di
kawasan Flamboyan, Gedung Barata, dan Palma. รขโ‚ฌล“Maka dari itu, akan kami selesaikan
pelan-pelan, sehingga dari sisi pencatatan dan pengelolaanya nanti tidak lagi
menjadi temuan dari audit yang dilakukan lembaga vertikal ini,รขโ‚ฌย beber Fairid.

Dengan
merapikan sistem administrasi pencatatan dan penguasaan aset menjadi milik
pemko, jelas dia, tentunya dapat meminimalkan temuan aset atas audit yang
dilakukan BPK setiap tahunnya. Sehingga, akan terlihat ketaatan dan kepatuhan
pemerintah.

รขโ‚ฌล“Karena
itu adalah syarat dari UU, maka kami akan melaksanakannya. Dari 15 rekomendasi
BPK itu, sudah saya tandatangani untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin, tanpa
harus menunggu 60 hari waktu yang diberikan untuk perbaikan,รขโ‚ฌย ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia Kalteng Berharap Ben-

Dirinya
mengharapkan agar Perangkat Daerah (PD) memperhatikan rekomendasi yang
diberikan, terutama dalam pengelolaan asset. Sebab dari segi pengelolaan
keuangan, pemko sudah cukup baik dan rapi.

รขโ‚ฌล“Kalau
untuk pengelolaan keuangan kami sudah cukup baik penilaian dari BPK. Hanya di aset
saja, memang harus menjadi perhatian yang lebih,รขโ‚ฌย pungkas Fairid. (ari/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA โ€“ Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, untuk penataan dan
pengelolaan aset milik Pemko Palangka Raya harus dilakukan secara bertahap dan
pelan-pelan.

รขโ‚ฌล“Mengingat
hal tersebut setiap tahunnya selalu menjadi temuan oleh BPK RI Perwakilan
Kalteng dalam audit yang dilakukan,รขโ‚ฌย ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya,
dengan sering menjadi temuan, maka mulai saat ini pemko akan terus melakukan
pembenahan pengelola aset dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Namun
pihaknya akan tetap optimistis dalam menyelesaikan rekomendasi
tindaklanjutinya.

รขโ‚ฌล“Karena
permasalahan aset ini tak hanya menjadi permasalahan di Kota Palangka Raya saja,
namun di daerah lainpun begitu. Maka kami tentunya berupaya menyelesaikan agar
lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penataan aset,รขโ‚ฌย terangnya.

Baca Juga :  Tim Kunspek Komisi V DPR RI Sarankan Ada Jalan Alternatif

Sampai
saat ini, ungkap wali kota termuda se-Indonesia ini, pihaknya masih berupaya untuk
menyelesaikan tindak lanjut permasalahan aset pemko. Seperti aset yang ada di
kawasan Flamboyan, Gedung Barata, dan Palma. รขโ‚ฌล“Maka dari itu, akan kami selesaikan
pelan-pelan, sehingga dari sisi pencatatan dan pengelolaanya nanti tidak lagi
menjadi temuan dari audit yang dilakukan lembaga vertikal ini,รขโ‚ฌย beber Fairid.

Dengan
merapikan sistem administrasi pencatatan dan penguasaan aset menjadi milik
pemko, jelas dia, tentunya dapat meminimalkan temuan aset atas audit yang
dilakukan BPK setiap tahunnya. Sehingga, akan terlihat ketaatan dan kepatuhan
pemerintah.

รขโ‚ฌล“Karena
itu adalah syarat dari UU, maka kami akan melaksanakannya. Dari 15 rekomendasi
BPK itu, sudah saya tandatangani untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin, tanpa
harus menunggu 60 hari waktu yang diberikan untuk perbaikan,รขโ‚ฌย ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia Kalteng Berharap Ben-

Dirinya
mengharapkan agar Perangkat Daerah (PD) memperhatikan rekomendasi yang
diberikan, terutama dalam pengelolaan asset. Sebab dari segi pengelolaan
keuangan, pemko sudah cukup baik dan rapi.

รขโ‚ฌล“Kalau
untuk pengelolaan keuangan kami sudah cukup baik penilaian dari BPK. Hanya di aset
saja, memang harus menjadi perhatian yang lebih,รขโ‚ฌย pungkas Fairid. (ari/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru