28.3 C
Jakarta
Tuesday, December 17, 2024

Bukan Pesaing BPBD, Forum PRB Wujud Partisipasi Masyarakat Dalam Mengurangi Risiko Bencana

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabupaten Lamandau bergerak cepat membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana. Forum ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, lembaga usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat sipil.

Dalam kegiatan tersebut Sambutan Pj Bupati Lamandau, Said Salim, yang dibacakan oleh Asisten I Triadi, mengatakan, bahwa pentingnya peran Forum PRB dalam mendukung strategi pengurangan risiko bencana.

Menurutnya, forum ini bukan pesaing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melainkan mitra yang membantu memastikan langkah-langkah penanggulangan bencana berjalan efektif.

“Forum PRB adalah wujud partisipasi masyarakat dalam mengurangi risiko bencana. Tugas utamanya adalah mqemastikan kebijakan yang diambil mampu mengurangi risiko saat ini, mencegah risiko baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Triadi dalam rapat pembentukan F-PRB di Lamandau, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca Juga :  Kenal Pamit, Lilis Suriani Minta Dukungan Seluruh ASN Lamandau

Ia juga menekankan bahwa forum ini memiliki visi besar, yaitu memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana. “Beberapa target ketangguhan yang jadi fokus adalah rumah tinggal, sekolah, rumah sakit, pasar, rumah ibadah, kantor, dan infrastruktur vital lainnya,” jelasnya.

Triadi menambahkan. Sinergi semua pihak sangat penting agar strategi pengurangan risiko bencana dapat berjalan maksimal. “Kita harus bersama-sama memastikan kesiapsiagaan ini dinamis, dengan dukungan jejaring luas yang melibatkan semua elemen,” katanya.

Forum PRB ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam upaya penanggulangan bencana di Lamandau, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Sementara itu Kalaksa BPBD Lamandau, Hendikel, mengatakan, pembentukan F-PRB ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.

Baca Juga :  Pemilu Berjalan Aman dan Damai, Pemkab Lamandau Gelar Doa Lintas Agama

“Forum ini akan menjadi wadah independen yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga usaha, organisasi masyarakat, hingga media. Semuanya bekerja sama untuk mendukung upaya pengurangan risiko bencana di Lamandau,” kata Hendikel.

Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari berbagai instansi, organisasi, dan lembaga. Sumber pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan berasal dari APBD Kabupaten Lamandau tahun 2024. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabupaten Lamandau bergerak cepat membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana. Forum ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, lembaga usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat sipil.

Dalam kegiatan tersebut Sambutan Pj Bupati Lamandau, Said Salim, yang dibacakan oleh Asisten I Triadi, mengatakan, bahwa pentingnya peran Forum PRB dalam mendukung strategi pengurangan risiko bencana.

Menurutnya, forum ini bukan pesaing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melainkan mitra yang membantu memastikan langkah-langkah penanggulangan bencana berjalan efektif.

“Forum PRB adalah wujud partisipasi masyarakat dalam mengurangi risiko bencana. Tugas utamanya adalah mqemastikan kebijakan yang diambil mampu mengurangi risiko saat ini, mencegah risiko baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Triadi dalam rapat pembentukan F-PRB di Lamandau, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca Juga :  Kenal Pamit, Lilis Suriani Minta Dukungan Seluruh ASN Lamandau

Ia juga menekankan bahwa forum ini memiliki visi besar, yaitu memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana. “Beberapa target ketangguhan yang jadi fokus adalah rumah tinggal, sekolah, rumah sakit, pasar, rumah ibadah, kantor, dan infrastruktur vital lainnya,” jelasnya.

Triadi menambahkan. Sinergi semua pihak sangat penting agar strategi pengurangan risiko bencana dapat berjalan maksimal. “Kita harus bersama-sama memastikan kesiapsiagaan ini dinamis, dengan dukungan jejaring luas yang melibatkan semua elemen,” katanya.

Forum PRB ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam upaya penanggulangan bencana di Lamandau, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Sementara itu Kalaksa BPBD Lamandau, Hendikel, mengatakan, pembentukan F-PRB ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.

Baca Juga :  Pemilu Berjalan Aman dan Damai, Pemkab Lamandau Gelar Doa Lintas Agama

“Forum ini akan menjadi wadah independen yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga usaha, organisasi masyarakat, hingga media. Semuanya bekerja sama untuk mendukung upaya pengurangan risiko bencana di Lamandau,” kata Hendikel.

Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari berbagai instansi, organisasi, dan lembaga. Sumber pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan berasal dari APBD Kabupaten Lamandau tahun 2024. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/