KUALA KAPUAS – Aksi pencurian kotak amal di Kota Kuala Kapuas mulai
terungkap, setelah Jumat (7/6) pukul 09.00 Wib, pelaku Samsudinnor (31) warga
Jalan Pasir Mas Kecamatan Banjar Barat, Kota Banjarmasin Kalsel ditangkap oleh
anggota Polsek Selat.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo
Yuantoro melalui Kpolsek Selat AKP Dhani Sutirto, pelaku ditangkap karena telah
terjadi pencurian kotak amal milik langgar Darul Muhazirin yang di letakkan di
warung Marzuki Jalan Patih Rumbih Rt. 09, Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat
Kabupaten Kapuas.
“Pelaku sudah di amankan di
Polsek Selat untuk penyelidikan lebih lanjut, beserta dengan brang bukti berupa
uang sebanyak Rp506.800,” ungkap AKP Dhaji Sutirto, Jumat (7/6/2019).
Dari hasil penyelidikan, lanjut
Dhani, pelaku sebelumnya telah mencuri kotak amal sebanyak dua kali lokaai
lainnya dan yang ketiga kali di warung Marzuki. Adapun lokasi lain,
sekitar bulan Mei TKP Warung makan Farid Jalan Melati No. 28 Rt. 07, Kelurahan
Selat tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas dengan hasil curian sekitar Rp.500
ribu.
“Selanjutnya masih bulan Mei
TKP Warung Muhammad Ilmi, Jalan Patih Rumbih Rt. 09 Kelurahan, Selat Barat
Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas dengan hasil curian tidak sempat di
hitung,” ucap mantan Kasat Narkoba Polres Bartim ini.
Kronologis tertangkapnya pelaku
Samsudinnor, saat saksi Syarkani mau membeli rokok di Warung Marzuki, dan
curiga melihat pelaku Samsudinnor. Karena sedang mengambil uang yang berada di
dalam kotak amal langgar Darul Muhazirin yang di letakkan di warung milik
Marzuki, selanjutkan pelaku diamankan dan diinterogasi.
“Masih kita kembangkan,
apakah pelaku ini terkait dengan ditemukan beberapa kotak amal sebelumnya dan
ada yang kotak amal hilang,” tutupnya. (alh/ol/nto)