PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), M. Katma F. Dirun, membuka Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Meeting Room Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (2/12/2024).
Dalam sambutannya, Katma menegaskan bahwa ekstremisme yang berujung pada terorisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial, keamanan nasional, serta keharmonisan masyarakat. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya langkah preventif yang terstruktur guna menangkal ancaman tersebut.
“Sebagai respons terhadap masalah ekstremisme berbasis kekerasan, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024,” ujar Katma.
Peraturan tersebut, lanjut Katma, bertujuan untuk mengarahkan koordinasi antara kementerian dan lembaga, guna memperkuat daya tangkal terhadap ekstremisme dan mencegah terorisme. Ia pun menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan.
“Membangun ketahanan masyarakat yang kuat menjadi kunci untuk mencegah radikalisasi yang dapat mengancam kedamaian,” tambahnya.
Katma juga mengingatkan bahwa dalam hal pencegahan narkoba, keluarga memegang peranan penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh buruk tersebut.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari dalam keluarga dengan pendekatan komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, serta memberikan teladan yang positif. Keluarga harus menjadi pengawas yang aktif terhadap perubahan perilaku anak,” paparnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya ekstremisme dan penyalahgunaan narkoba, serta mendorong peran aktif mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terlebih setelah berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan masyarakat mengenai pencegahan ekstremisme dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan Pelaksana Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, serta perwakilan TP PKK Provinsi Kalteng, DWP Provinsi Kalteng, dan Organisasi Keagamaan Provinsi Kalteng. (mmckalteng)