26.3 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Catat ya, Ini Jadwal Pengumuman Penerimaan CPNS 2019

JAKARTA – Pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran rekrutmen
CPNS 2019 yang kuotanya mencapai 254.173. Rinciannya, 46.425 CPNS untuk
instansi pusat, 207.748 untuk pemerintah daerah.

Menurut Karo Humas Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019,
pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS.

“Alokasi CPNS 2019 untuk pusat
46.425 dan daerah 207.748,” ujar Ridwan, Jumat (31/5/2019).

Mengenai kapan pelaksanaannya,
termasuk jadwal pendaftarannya, Ridwan mengatakan akan diumumkan usai cuti
bersama.

Sementara Kepala BKN Bima Haria
Wibisana mengungkapkan, tahun ini pemerintah akan merekrut PPPK (pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II dan CPNS. Pelaksanaannya, PPPK triwulan
ketiga, setelah itu CPNS.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah

“Jadi PPPK yang duluan baru CPNS.
PPPK tahap II ini masih tetap untuk honorer K2. Sedangkan CPNS ada jalur umum
dan sekolah kedinasan,” tandasnya. (esy/jpnn/kpc)

JAKARTA – Pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran rekrutmen
CPNS 2019 yang kuotanya mencapai 254.173. Rinciannya, 46.425 CPNS untuk
instansi pusat, 207.748 untuk pemerintah daerah.

Menurut Karo Humas Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019,
pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS.

“Alokasi CPNS 2019 untuk pusat
46.425 dan daerah 207.748,” ujar Ridwan, Jumat (31/5/2019).

Mengenai kapan pelaksanaannya,
termasuk jadwal pendaftarannya, Ridwan mengatakan akan diumumkan usai cuti
bersama.

Sementara Kepala BKN Bima Haria
Wibisana mengungkapkan, tahun ini pemerintah akan merekrut PPPK (pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II dan CPNS. Pelaksanaannya, PPPK triwulan
ketiga, setelah itu CPNS.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah

“Jadi PPPK yang duluan baru CPNS.
PPPK tahap II ini masih tetap untuk honorer K2. Sedangkan CPNS ada jalur umum
dan sekolah kedinasan,” tandasnya. (esy/jpnn/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru