25.6 C
Jakarta
Sunday, May 18, 2025

Bapemperda Kapuas Kunjungi DPRD Kalsel

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Kapuas, beserta anggota melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Adapun kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Ir H Abdurahman Amur beserta anggota Bapemperda, dan rombongan diterima dengan baik oleh Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Riduansyah.

Ketua Bapemperda mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait Progran Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas Tahun 2025, dan dalam kunjungan yang didampingi oleh bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas.

“Dari data didapatkan terkait Propomperda Provinsi Kalsel, telah menyepakati 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan dalam Propomperda,” jelas Abdurahman Amur.

Baca Juga :  Dewan: Anggaran Recovery Ekonomi Harus Jadi Prioritas

Selain itu, katanya, di DPRD Provinsi Kalsel berharap dapat menyelesaikan Propomperda Tahun 2024, dan ini sebagai informasi peting didapatkan untuk peningkatkan kerja dari Bapemperda DPRD Kapuas.

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi acuan yang digunakan untuk mendorong, dan mengarahkan pembentukan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Kapuas, beserta anggota melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Adapun kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Ir H Abdurahman Amur beserta anggota Bapemperda, dan rombongan diterima dengan baik oleh Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Riduansyah.

Ketua Bapemperda mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait Progran Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas Tahun 2025, dan dalam kunjungan yang didampingi oleh bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas.

“Dari data didapatkan terkait Propomperda Provinsi Kalsel, telah menyepakati 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dimasukkan dalam Propomperda,” jelas Abdurahman Amur.

Baca Juga :  Dewan: Anggaran Recovery Ekonomi Harus Jadi Prioritas

Selain itu, katanya, di DPRD Provinsi Kalsel berharap dapat menyelesaikan Propomperda Tahun 2024, dan ini sebagai informasi peting didapatkan untuk peningkatkan kerja dari Bapemperda DPRD Kapuas.

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi acuan yang digunakan untuk mendorong, dan mengarahkan pembentukan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru