29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Bapemperda Kunjungan Kerja ke DPRD Kalsel

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Kapuas, beserta anggota melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Ir H Abdurahman Amur MM MSi beserta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi, dan koordinasi terkait Propemperda Kabupaten Kapuas Tahun 2025 didampingi oleh bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas,” ucap Abdurahman Amur.

Rombongan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas ini diterima dengan baik oleh Bapak Riduansyah selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

“Adapun terkait Propomperda Kalsel itu sendiri telah menyepakati 15 usulan Raperda untuk dimasukkan dalam Propomperda, dan DPRD Provinsi Kalsel berharap dapat menyelesaikan Propomperda Tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Dewan Minta Ketersediaan Bahan Pokok Diawasi

Politisi Partai Golkar ini, menerangkan banyak informasi dan data yang didapatkan sangat penting dalam menunjang pelaksanaan kinerja Bapemperda Kapuas.

“Kunker ini diharapkan dapat menjadi acuan yang digunakan untuk mendorong, dan mengarahkan pembentukan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Kapuas, beserta anggota melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Ir H Abdurahman Amur MM MSi beserta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi, dan koordinasi terkait Propemperda Kabupaten Kapuas Tahun 2025 didampingi oleh bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas,” ucap Abdurahman Amur.

Rombongan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas ini diterima dengan baik oleh Bapak Riduansyah selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

“Adapun terkait Propomperda Kalsel itu sendiri telah menyepakati 15 usulan Raperda untuk dimasukkan dalam Propomperda, dan DPRD Provinsi Kalsel berharap dapat menyelesaikan Propomperda Tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Dewan Minta Ketersediaan Bahan Pokok Diawasi

Politisi Partai Golkar ini, menerangkan banyak informasi dan data yang didapatkan sangat penting dalam menunjang pelaksanaan kinerja Bapemperda Kapuas.

“Kunker ini diharapkan dapat menjadi acuan yang digunakan untuk mendorong, dan mengarahkan pembentukan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru