25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Siapkan Rp20 Miliar untuk THR PNS

PALANGKA
RAYA – Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Palangka Raya Absiah menegaskan, untuk tunjangan hari raya (THR) bagi para
pegawai sipil negara (PNS) lingkup Pemko Palangka Raya akan segera dicairkan.

“Akan
segera kami cairkan, karena saat ini peraturan kepala daerah yang kami buat sedang
dikoreksi oleh Pemprov Kalteng. Sebab itu salah satu syarat teknis dalam
pencairan THR ini,” ungkapnya di balai kota, kemarin (20/5).

Absiah
mengatakan, sembari menunggu keluarnya peraturan kepala daerah itu, maka
sebaiknya Perangkat Daerah (PD) mulai menyerahkan data-data PNS di masing-masing
instansi. Ini, ungkap dia, untuk mempercepat proses pencairan THR.

“Hari ini,
hari pertama penyerahannya ke kami. Mungkin batas akhirnya kami harap di tanggal
25 Mei ini sudah selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerakan Cepat Personel Satgas TMMD Bangun Embung

Menurut
dia, untuk THR ini, Pemko Palangka Raya menyiapkan sekitar Rp20 miliar
bersumber dari APBD murni tahun 2019. THR ini, lanjut dia, sudah termasuk
tenaga pendidik. “Kami siapkan Rp20 miliar untuk THR ini. Ini sudah termasuk
THR bagi para guru,” ungkapnya.

Selain
para aparatur yang berstatus PNS, tambah dia, kepala daerah, dan anggota dewan
juga mendapatkan THR. “Untuk tenaga kontrak (tekon) atau honorer sepertinya
tidak ada mendapatkannya. Karena di aturan tidak ada yang mengatur untuk
pembagian THR ini. Terkecuali para pensiun PNS,” bebernya.

Menurut
dia, besaran THR yang diterima para PNS ini berdasarkan gaji pokok satu bulan, dan
tunjangan anak, istri atau suami. “Tunjangan kinerja tidak ada. Berbeda kalau ada
PNS yang ingin tunjangan kinerjanya diambil, dan tidak mengambil tunjangan anak
istri atau suami. Ini harus dipilih salah satunya,” pungkas dia. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  KPU Kalteng Larang Jurnalis Liput Penetapan Nomor Urut Paslon Cagub da

PALANGKA
RAYA – Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Palangka Raya Absiah menegaskan, untuk tunjangan hari raya (THR) bagi para
pegawai sipil negara (PNS) lingkup Pemko Palangka Raya akan segera dicairkan.

“Akan
segera kami cairkan, karena saat ini peraturan kepala daerah yang kami buat sedang
dikoreksi oleh Pemprov Kalteng. Sebab itu salah satu syarat teknis dalam
pencairan THR ini,” ungkapnya di balai kota, kemarin (20/5).

Absiah
mengatakan, sembari menunggu keluarnya peraturan kepala daerah itu, maka
sebaiknya Perangkat Daerah (PD) mulai menyerahkan data-data PNS di masing-masing
instansi. Ini, ungkap dia, untuk mempercepat proses pencairan THR.

“Hari ini,
hari pertama penyerahannya ke kami. Mungkin batas akhirnya kami harap di tanggal
25 Mei ini sudah selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerakan Cepat Personel Satgas TMMD Bangun Embung

Menurut
dia, untuk THR ini, Pemko Palangka Raya menyiapkan sekitar Rp20 miliar
bersumber dari APBD murni tahun 2019. THR ini, lanjut dia, sudah termasuk
tenaga pendidik. “Kami siapkan Rp20 miliar untuk THR ini. Ini sudah termasuk
THR bagi para guru,” ungkapnya.

Selain
para aparatur yang berstatus PNS, tambah dia, kepala daerah, dan anggota dewan
juga mendapatkan THR. “Untuk tenaga kontrak (tekon) atau honorer sepertinya
tidak ada mendapatkannya. Karena di aturan tidak ada yang mengatur untuk
pembagian THR ini. Terkecuali para pensiun PNS,” bebernya.

Menurut
dia, besaran THR yang diterima para PNS ini berdasarkan gaji pokok satu bulan, dan
tunjangan anak, istri atau suami. “Tunjangan kinerja tidak ada. Berbeda kalau ada
PNS yang ingin tunjangan kinerjanya diambil, dan tidak mengambil tunjangan anak
istri atau suami. Ini harus dipilih salah satunya,” pungkas dia. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  KPU Kalteng Larang Jurnalis Liput Penetapan Nomor Urut Paslon Cagub da

Terpopuler

Artikel Terbaru