28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Basirun B. Sahepar, Jabat Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Mengumumkan penetapan calon Wakil Ketua I yang diisi oleh perwakilan dari Partai Demokrat. Hal ini disampaikan Subandi usai rapat terkait penentuan posisi pimpinan di DPRD Kota Palangka Raya, sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan hasil pemilu.

Subandi menjelaskan bahwa hasil pemilu menetapkan pemenang sebagai pemegang jabatan Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II. Berdasarkan perolehan kursi, posisi Wakil Ketua I diberikan kepada Partai Demokrat yang telah memenuhi syarat untuk menempati jabatan tersebut.

“Alhamdulillah, Partai Demokrat telah menyampaikan nama calon untuk Wakil Ketua I. Kami pun telah memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku, dan hari ini sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal tersebut,” ucapnya kepada awak media, Rabu (23/10/2024)

Baca Juga :  Perlu Menambah Fasilitas Pemadam Kebakaran dan Pentingnya Asuransi Properti

SK yang diterbitkan oleh DPRD Kota Palangka Raya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur. Setelah Gubernur mengeluarkan SK lanjutan, akan dilakukan pelantikan resmi bagi calon Wakil Ketua I yang telah ditetapkan.

Subandi juga menambahkan bahwa calon definitif untuk posisi Wakil Ketua I adalah Basirun dari Partai Demokrat. Proses pelantikan akan segera dijadwalkan setelah seluruh administrasi diselesaikan oleh pihak terkait.

“Nah setelah dari SK tersebut nanti tentu akan dilakukan pelantikan kembali khusus untuk wakil ketua satu. Sudah definitif Pak Basirun tadi, wakil ketua satu dari Partai Demokrat,” pungkasnya (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Mengumumkan penetapan calon Wakil Ketua I yang diisi oleh perwakilan dari Partai Demokrat. Hal ini disampaikan Subandi usai rapat terkait penentuan posisi pimpinan di DPRD Kota Palangka Raya, sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan hasil pemilu.

Subandi menjelaskan bahwa hasil pemilu menetapkan pemenang sebagai pemegang jabatan Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II. Berdasarkan perolehan kursi, posisi Wakil Ketua I diberikan kepada Partai Demokrat yang telah memenuhi syarat untuk menempati jabatan tersebut.

“Alhamdulillah, Partai Demokrat telah menyampaikan nama calon untuk Wakil Ketua I. Kami pun telah memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku, dan hari ini sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal tersebut,” ucapnya kepada awak media, Rabu (23/10/2024)

Baca Juga :  Perlu Menambah Fasilitas Pemadam Kebakaran dan Pentingnya Asuransi Properti

SK yang diterbitkan oleh DPRD Kota Palangka Raya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur. Setelah Gubernur mengeluarkan SK lanjutan, akan dilakukan pelantikan resmi bagi calon Wakil Ketua I yang telah ditetapkan.

Subandi juga menambahkan bahwa calon definitif untuk posisi Wakil Ketua I adalah Basirun dari Partai Demokrat. Proses pelantikan akan segera dijadwalkan setelah seluruh administrasi diselesaikan oleh pihak terkait.

“Nah setelah dari SK tersebut nanti tentu akan dilakukan pelantikan kembali khusus untuk wakil ketua satu. Sudah definitif Pak Basirun tadi, wakil ketua satu dari Partai Demokrat,” pungkasnya (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru