27.8 C
Jakarta
Thursday, October 10, 2024

Membangun Kinerja Pemerintahan yang Unggul, Rapat LPPD Regional Kalteng Dimulai

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akurasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain resmi membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) untuk Kabupaten/Kota Regional Kalimantan Tengah (Kalteng).

Acara ini berlangsung di Palangka Raya, pada Senin (07/10/2024) dan dihadiri secara virtual oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda.

Dalam sambutannya, Ahmad Husain menyampaikan bahwa rapat ini merupakan pelaksanaan dari tugas pemerintah pusat yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi, sesuai dengan amanat Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Presiden sebagai penanggung jawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah kabupaten/kota agar melaksanakan otonominya dalam koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan,” ujar Husain.

Baca Juga :  Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Sudah Sesuai Aturan

Ahmad Husain juga menekankan pentingnya kehadiran narasumber dari Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen OTDA KEMENDAGRI.

“Mereka adalah bagian dari Tim Nasional EPPD yang bertugas melakukan validasi terhadap hasil EPPD yang dilaksanakan oleh Tim Daerah Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, kita berharap bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penyediaan data yang baik dan benar untuk meningkatkan kualitas LPPD serta penilaian kinerja daerah masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Husain menjelaskan bahwa berdasarkan Kertas Kerja Evaluasi Tim Daerah EPPD Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota, masih terdapat sepuluh indikator kinerja kunci (IKK) yang memerlukan perbaikan.

“Diharapkan, hari ini kita bisa mendiskusikan solusi perbaikan bersama narasumber,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan adanya peningkatan nilai dan peringkat EPPD dari tahun sebelumnya, yang diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintahan daerah di Kalteng untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Dislutkan Kolaborasi dengan BPBAT Mandiangin, Percepat Pembangunan Kelautan dan Perikanan Kalteng

“Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga harapan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” kata Husain.

Mengakhiri sambutannya, Husain menegaskan pentingnya sinergisitas positif antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyempurnakan LPPD.

“Kami sangat mengharapkan masukan dan binaan dari narasumber agar output kegiatan ini dapat dimaksimalkan, sehingga dokumen LPPD tahun berikutnya mencerminkan kinerja yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota Regional Kalteng ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Rusita Murniasi, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Hanggara Atmana, Tim Penyusun LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta seluruh peserta rapat. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akurasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain resmi membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) untuk Kabupaten/Kota Regional Kalimantan Tengah (Kalteng).

Acara ini berlangsung di Palangka Raya, pada Senin (07/10/2024) dan dihadiri secara virtual oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda.

Dalam sambutannya, Ahmad Husain menyampaikan bahwa rapat ini merupakan pelaksanaan dari tugas pemerintah pusat yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi, sesuai dengan amanat Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Presiden sebagai penanggung jawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah kabupaten/kota agar melaksanakan otonominya dalam koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan,” ujar Husain.

Baca Juga :  Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Sudah Sesuai Aturan

Ahmad Husain juga menekankan pentingnya kehadiran narasumber dari Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen OTDA KEMENDAGRI.

“Mereka adalah bagian dari Tim Nasional EPPD yang bertugas melakukan validasi terhadap hasil EPPD yang dilaksanakan oleh Tim Daerah Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, kita berharap bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penyediaan data yang baik dan benar untuk meningkatkan kualitas LPPD serta penilaian kinerja daerah masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Husain menjelaskan bahwa berdasarkan Kertas Kerja Evaluasi Tim Daerah EPPD Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota, masih terdapat sepuluh indikator kinerja kunci (IKK) yang memerlukan perbaikan.

“Diharapkan, hari ini kita bisa mendiskusikan solusi perbaikan bersama narasumber,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan adanya peningkatan nilai dan peringkat EPPD dari tahun sebelumnya, yang diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintahan daerah di Kalteng untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Dislutkan Kolaborasi dengan BPBAT Mandiangin, Percepat Pembangunan Kelautan dan Perikanan Kalteng

“Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga harapan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” kata Husain.

Mengakhiri sambutannya, Husain menegaskan pentingnya sinergisitas positif antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyempurnakan LPPD.

“Kami sangat mengharapkan masukan dan binaan dari narasumber agar output kegiatan ini dapat dimaksimalkan, sehingga dokumen LPPD tahun berikutnya mencerminkan kinerja yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota Regional Kalteng ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Rusita Murniasi, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Hanggara Atmana, Tim Penyusun LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta seluruh peserta rapat. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru