29.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Inspektorat Kalteng Gelar Sosialisasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Kotawaringin Barat

PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat Pemerintahan Desa, serta menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (10/9/2024) di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup pemahaman mengenai Sosialisasi Anti Korupsi dan Nilai-Nilai Integritas, Rencana Aksi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi, serta penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Syahrudin, menyatakan bahwa Pemkab Kotawaringin Barat menyambut baik kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemkab Kobar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan adanya program percontohan desa anti korupsi ini, kami berharap desa-desa dapat menjadi pilot project dalam menerapkan budaya antikorupsi, yang dimulai dari partisipasi aktif masyarakat desa dan menyebar ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ujar Syahrudin.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Kunjungi BKD, Bahas Soal Kebijakan Layanan Informasi Publik

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, yang pemaparannya dibacakan oleh Plt. Inspektur Pembantu Khusus, Alfian, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan desa agar dapat menjalankan kegiatan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelas Saring.

Lebih lanjut, Saring menekankan pentingnya mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa. Menurutnya, desa yang bebas dari korupsi merupakan kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 10 Ton Beras Bersubsidi ke Kecamatan Tewah Gunung Mas

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat menciptakan desa-desa yang bebas dari praktik korupsi, meningkatkan integritas Kepala Desa dan perangkatnya, serta memperbaiki pelayanan publik, sehingga dapat terhindar dari tindak pidana korupsi dan menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan adil,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 46 peserta, termasuk ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat, serta perwakilan dari enam kecamatan, yaitu Arut Utara, Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, Arut Selatan, Kumai, dan Kotawaringin Lama. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kepala Desa, perangkat desa, dan BPD dari enam desa, yakni Desa Kumpai Batu Atas, Desa Teluk Bogam, Desa Penyombaan, Desa Riam Durian, Desa Pangkalan Tiga, dan Desa Sungai Pakit. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat Pemerintahan Desa, serta menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (10/9/2024) di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup pemahaman mengenai Sosialisasi Anti Korupsi dan Nilai-Nilai Integritas, Rencana Aksi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi, serta penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Syahrudin, menyatakan bahwa Pemkab Kotawaringin Barat menyambut baik kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemkab Kobar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan adanya program percontohan desa anti korupsi ini, kami berharap desa-desa dapat menjadi pilot project dalam menerapkan budaya antikorupsi, yang dimulai dari partisipasi aktif masyarakat desa dan menyebar ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ujar Syahrudin.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Kunjungi BKD, Bahas Soal Kebijakan Layanan Informasi Publik

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, yang pemaparannya dibacakan oleh Plt. Inspektur Pembantu Khusus, Alfian, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemerintahan desa agar dapat menjalankan kegiatan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelas Saring.

Lebih lanjut, Saring menekankan pentingnya mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa. Menurutnya, desa yang bebas dari korupsi merupakan kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 10 Ton Beras Bersubsidi ke Kecamatan Tewah Gunung Mas

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat menciptakan desa-desa yang bebas dari praktik korupsi, meningkatkan integritas Kepala Desa dan perangkatnya, serta memperbaiki pelayanan publik, sehingga dapat terhindar dari tindak pidana korupsi dan menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan adil,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 46 peserta, termasuk ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat, serta perwakilan dari enam kecamatan, yaitu Arut Utara, Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, Arut Selatan, Kumai, dan Kotawaringin Lama. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kepala Desa, perangkat desa, dan BPD dari enam desa, yakni Desa Kumpai Batu Atas, Desa Teluk Bogam, Desa Penyombaan, Desa Riam Durian, Desa Pangkalan Tiga, dan Desa Sungai Pakit. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru