29.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Edy Pratowo Siap Hadapi Pilkada, Proses Cuti Menunggu Penetapan KPU

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa izin cuti untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng akan mulai diproses saat penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Edy, yang saat ini masih mendampingi Gubernur Sugianto Sabran, telah resmi mendaftar sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Agustiar Sabran.

“Semuanya terkait izin cuti akan berproses saat penetapan calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU. Kita tentu menghargai proses tersebut,” ujar mantan Bupati Pulang Pisau itu, Rabu (4/9).

Edy menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti setiap tahapan dan ketentuan Pilkada sesuai aturan yang berlaku, termasuk kewajiban cuti bagi pejabat publik yang mencalonkan diri.

Baca Juga :  Wacana Ikin - Ijul Mencuat di Pilkada Murung Raya 2024

“Kami sudah mendaftar ke KPU Provinsi Kalteng dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pada 29 September mendatang akan dilakukan penetapan calon,” jelas Edy.

Ia juga memastikan bahwa pada masa kampanye, dirinya akan sepenuhnya menjalani masa cuti untuk menghormati proses demokrasi.

“Saya pastikan akan tertib dalam setiap ketentuan yang berlaku. Saya telah mengajukan cuti dan akan mengikuti Pilkada sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Edy Pratowo menunjukkan komitmen untuk menjaga etika dan integritas selama proses Pilkada, sekaligus memastikan dirinya berperan aktif dalam pesta demokrasi Kalimantan Tengah 2024. (irj/ens/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa izin cuti untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng akan mulai diproses saat penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Edy, yang saat ini masih mendampingi Gubernur Sugianto Sabran, telah resmi mendaftar sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Agustiar Sabran.

“Semuanya terkait izin cuti akan berproses saat penetapan calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU. Kita tentu menghargai proses tersebut,” ujar mantan Bupati Pulang Pisau itu, Rabu (4/9).

Edy menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti setiap tahapan dan ketentuan Pilkada sesuai aturan yang berlaku, termasuk kewajiban cuti bagi pejabat publik yang mencalonkan diri.

Baca Juga :  Wacana Ikin - Ijul Mencuat di Pilkada Murung Raya 2024

“Kami sudah mendaftar ke KPU Provinsi Kalteng dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pada 29 September mendatang akan dilakukan penetapan calon,” jelas Edy.

Ia juga memastikan bahwa pada masa kampanye, dirinya akan sepenuhnya menjalani masa cuti untuk menghormati proses demokrasi.

“Saya pastikan akan tertib dalam setiap ketentuan yang berlaku. Saya telah mengajukan cuti dan akan mengikuti Pilkada sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Edy Pratowo menunjukkan komitmen untuk menjaga etika dan integritas selama proses Pilkada, sekaligus memastikan dirinya berperan aktif dalam pesta demokrasi Kalimantan Tengah 2024. (irj/ens/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru