29 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Sistem Satu Data Gunung Mas Raih Apresiasi dari DPRD

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pengenalan sistem Satu Data oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) baru-baru ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah, serta meningkatkan akurasi data secara keseluruhan.

Menurut Anggota DPRD Gumas, Binartha, sistem Satu Data memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh semua pihak.

“Sistem ini memungkinkan data antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk saling berbagi melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan penggunaan kode referensi. Ini sangat penting untuk perencanaan yang lebih terukur serta monitoring dan evaluasi pembangunan,” ujarnya pada Senin (2/9).

Baca Juga :  Perusahaan di Gunung Mas Harus Perhatikan Tenaga Kerja Lokal

Sistem ini juga diharapkan dapat memfasilitasi evaluasi pembangunan dan pengelolaan tata kelola data di setiap instansi. Hal ini bertujuan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan secara efektif.

“Dengan adanya sistem ini, kita dapat memastikan bahwa penyelenggaraan tata kelola data di setiap instansi, baik pusat maupun daerah, menjadi lebih terintegrasi dan efisien,” tambah Binartha.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas, Richard F Lundjo, menegaskan pentingnya penerapan kebijakan Satu Data Indonesia. Menurutnya, permasalahan data di daerah, seperti data kependudukan yang sering berbeda antara dinas dan Badan Pusat Statistik (BPS), memerlukan perhatian serius.

“Data yang belum memenuhi standar kualitas, kurangnya metadata, dan sistem basis data sektoral yang belum terpadu adalah masalah utama. Sebagai contoh, sering kali terjadi perbedaan jumlah penduduk antara data dari dinas dan data dari BPS,” ungkap Richard.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan dan Pengangguran Harus Ditekan

Richard menekankan bahwa perbedaan data tersebut bukan berarti ada data yang lebih benar dibandingkan yang lain. Perbedaan ini terjadi karena standar dan fokus pengumpulan data yang tidak sama. Oleh karena itu, penting untuk memahami tujuan dan kebutuhan dari data yang dikumpulkan.

Dengan dukungan penuh dari DPRD dan komitmen untuk meningkatkan kualitas data, sistem Satu Data diharapkan dapat menjadi langkah maju untuk memajukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pengenalan sistem Satu Data oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) baru-baru ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah, serta meningkatkan akurasi data secara keseluruhan.

Menurut Anggota DPRD Gumas, Binartha, sistem Satu Data memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh semua pihak.

“Sistem ini memungkinkan data antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk saling berbagi melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan penggunaan kode referensi. Ini sangat penting untuk perencanaan yang lebih terukur serta monitoring dan evaluasi pembangunan,” ujarnya pada Senin (2/9).

Baca Juga :  Perusahaan di Gunung Mas Harus Perhatikan Tenaga Kerja Lokal

Sistem ini juga diharapkan dapat memfasilitasi evaluasi pembangunan dan pengelolaan tata kelola data di setiap instansi. Hal ini bertujuan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan secara efektif.

“Dengan adanya sistem ini, kita dapat memastikan bahwa penyelenggaraan tata kelola data di setiap instansi, baik pusat maupun daerah, menjadi lebih terintegrasi dan efisien,” tambah Binartha.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas, Richard F Lundjo, menegaskan pentingnya penerapan kebijakan Satu Data Indonesia. Menurutnya, permasalahan data di daerah, seperti data kependudukan yang sering berbeda antara dinas dan Badan Pusat Statistik (BPS), memerlukan perhatian serius.

“Data yang belum memenuhi standar kualitas, kurangnya metadata, dan sistem basis data sektoral yang belum terpadu adalah masalah utama. Sebagai contoh, sering kali terjadi perbedaan jumlah penduduk antara data dari dinas dan data dari BPS,” ungkap Richard.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan dan Pengangguran Harus Ditekan

Richard menekankan bahwa perbedaan data tersebut bukan berarti ada data yang lebih benar dibandingkan yang lain. Perbedaan ini terjadi karena standar dan fokus pengumpulan data yang tidak sama. Oleh karena itu, penting untuk memahami tujuan dan kebutuhan dari data yang dikumpulkan.

Dengan dukungan penuh dari DPRD dan komitmen untuk meningkatkan kualitas data, sistem Satu Data diharapkan dapat menjadi langkah maju untuk memajukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru