29 C
Jakarta
Monday, June 30, 2025

Petani Beras Kabupaten Gunung Mas Didorong Terapkan Sistem Perladangan Menetap

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Petani beras di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disarankan untuk menekuni sistem perladangan menetap. Sistem ini dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan perladangan berpindah-pindah seperti zaman dahulu.

“Petani kita sudah saatnya mulai menekuni kegiatan berladang dengan sistem menetap dan tidak berpindah-pindah tempat. Dengan sistem perladangan menetap, lahan pertanian bisa dikelola secara berkelanjutan,” ucap Anggota DPRD Gumas, Edison D. Kenting.

Edison menjelaskan bahwa sistem perladangan menetap menghasilkan hasil yang jauh lebih baik dibandingkan dengan sistem berpindah-pindah. Selain itu, waktu kerja menjadi lebih efisien. Dalam sistem berpindah-pindah, petani harus mencari lahan, membuka, dan menggarapnya sebelum bisa menanam. Jika lahan dibuka dengan cara dibakar, hal itu dapat menyebabkan kebakaran hutan.

Baca Juga :  Desa di Gumas Harus Segera Bentuk Tim Siaga Bencana

“Membakar lahan atau hutan itu ada ancaman hukumannya. Karena itu, supaya tidak berurusan dengan hukum, hindari membakar lahan,” ujarnya.

Politikus PDIP ini menilai bahwa berladang dengan cara menetap adalah upaya untuk menghindari pembukaan lahan baru secara berpindah-pindah. Sistem menetap ini memungkinkan pola pemeliharaan yang lebih efisien dan memberikan keuntungan yang lebih baik.

“Di sisi lain, sistem menetap memudahkan pihak dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan penyaluran bantuan. Pengelolaannya pun bisa dilakukan secara berkelanjutan. Dari segi waktu, sistem ini jauh lebih efisien dibandingkan berpindah-pindah tempat,” tambahnya.

Edison mengakui bahwa dari segi kearifan lokal, perladangan berpindah-pindah sudah dilakukan secara turun-temurun oleh warga lokal di Kabupaten Gumas. Namun, pemerintah telah melarang sistem perladangan berpindah-pindah.

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan di Gunung Mas Ada Perawatan

“Berladang menetap juga bisa dikelola dengan cara-cara kearifan lokal. Maksudnya, dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan yang tidak terkendali, khususnya saat musim kemarau. Ujung-ujungnya, masyarakat yang akan terkena dampak kebakaran lahan hutan,” pungkasnya. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Petani beras di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disarankan untuk menekuni sistem perladangan menetap. Sistem ini dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan perladangan berpindah-pindah seperti zaman dahulu.

“Petani kita sudah saatnya mulai menekuni kegiatan berladang dengan sistem menetap dan tidak berpindah-pindah tempat. Dengan sistem perladangan menetap, lahan pertanian bisa dikelola secara berkelanjutan,” ucap Anggota DPRD Gumas, Edison D. Kenting.

Edison menjelaskan bahwa sistem perladangan menetap menghasilkan hasil yang jauh lebih baik dibandingkan dengan sistem berpindah-pindah. Selain itu, waktu kerja menjadi lebih efisien. Dalam sistem berpindah-pindah, petani harus mencari lahan, membuka, dan menggarapnya sebelum bisa menanam. Jika lahan dibuka dengan cara dibakar, hal itu dapat menyebabkan kebakaran hutan.

Baca Juga :  Desa di Gumas Harus Segera Bentuk Tim Siaga Bencana

“Membakar lahan atau hutan itu ada ancaman hukumannya. Karena itu, supaya tidak berurusan dengan hukum, hindari membakar lahan,” ujarnya.

Politikus PDIP ini menilai bahwa berladang dengan cara menetap adalah upaya untuk menghindari pembukaan lahan baru secara berpindah-pindah. Sistem menetap ini memungkinkan pola pemeliharaan yang lebih efisien dan memberikan keuntungan yang lebih baik.

“Di sisi lain, sistem menetap memudahkan pihak dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan penyaluran bantuan. Pengelolaannya pun bisa dilakukan secara berkelanjutan. Dari segi waktu, sistem ini jauh lebih efisien dibandingkan berpindah-pindah tempat,” tambahnya.

Edison mengakui bahwa dari segi kearifan lokal, perladangan berpindah-pindah sudah dilakukan secara turun-temurun oleh warga lokal di Kabupaten Gumas. Namun, pemerintah telah melarang sistem perladangan berpindah-pindah.

Baca Juga :  Dewan Minta Jalan di Gunung Mas Ada Perawatan

“Berladang menetap juga bisa dikelola dengan cara-cara kearifan lokal. Maksudnya, dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan yang tidak terkendali, khususnya saat musim kemarau. Ujung-ujungnya, masyarakat yang akan terkena dampak kebakaran lahan hutan,” pungkasnya. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru