32.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Soroti Bahaya Judi Online, Masyarakat Perlu Tingkatkan Kesadaran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Permasalahan judi online (judol) kini masih menjadi perhatian di tengah masyarakat. Pasalnya judi online terbukti memiliki berbagai dampak negatif bagi penggunanya, bahkan hingga tatanan sosial di masyarakat. Apalagi kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan, karena juga menjerat kalangan anak muda.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Tantawi Jauhari mengungkapkan keberadaan permainan judi online terkadang tampil melalui handphone pribadi masing-masing.

“Penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya yang ditimbulkan jika seseorang sudah terjerat dalam perjudian online. Saya khawatir terhadap tingginya risiko kecanduan judi online ini,” jelasnya.

Menurutnya, kecanduan judol dimulai dari rasa penasaran dan berkembang menjadi kecanduan. Hal itu membuat individu tersebut seolah-olah terperangkap dalam jebakan yang sulit dihindari.

Baca Juga :  Pendidikan Perkuat Peradaban dan Daya Saing Bangsa

“Ketika seseorang mulai bermain, mereka bisa menjadi kecanduan. Oleh karena itu, pemerintah harus intensif menyosialisasikan bahaya judi online mulai dari tingkat rumah tangga,” katanya, Rabu (24/7/2024).

Tantawi menjelasnya, permainan judi online mirip dengan game online. Sehingga memiliki potensi kecanduan yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya pilihan permainan yang tersedia, membuat seseorang ingin terus bermain.

“Misalnya, dalam game online kita bisa membeli item dengan uang. Begitu juga dengan judi online. Apalagi kini, dengan banyak kemudahan transaksi keuangan semisalnya hanya melalui SMS banking,” lanjutnya.

Terkait persoalan ini, Tantawi menghargai kepedulian Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu yang telah memberi penegasan bagi ASN dan pegawai lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya lainnya untuk tidak melakukan judi online.

Baca Juga :  Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Dinilai Ringkankan Masyarakat

“Saya berharap ke depannya ada tindakan nyata diambil pihak Pemko untuk mengatasi masalah ini. Dengan meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online. Sehingga masyarakat akan lebih waspada. Disamping itu, pemerintah dapat menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi warga dari efek negatifnya,” tandasnya. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Permasalahan judi online (judol) kini masih menjadi perhatian di tengah masyarakat. Pasalnya judi online terbukti memiliki berbagai dampak negatif bagi penggunanya, bahkan hingga tatanan sosial di masyarakat. Apalagi kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan, karena juga menjerat kalangan anak muda.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Tantawi Jauhari mengungkapkan keberadaan permainan judi online terkadang tampil melalui handphone pribadi masing-masing.

“Penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya yang ditimbulkan jika seseorang sudah terjerat dalam perjudian online. Saya khawatir terhadap tingginya risiko kecanduan judi online ini,” jelasnya.

Menurutnya, kecanduan judol dimulai dari rasa penasaran dan berkembang menjadi kecanduan. Hal itu membuat individu tersebut seolah-olah terperangkap dalam jebakan yang sulit dihindari.

Baca Juga :  Pendidikan Perkuat Peradaban dan Daya Saing Bangsa

“Ketika seseorang mulai bermain, mereka bisa menjadi kecanduan. Oleh karena itu, pemerintah harus intensif menyosialisasikan bahaya judi online mulai dari tingkat rumah tangga,” katanya, Rabu (24/7/2024).

Tantawi menjelasnya, permainan judi online mirip dengan game online. Sehingga memiliki potensi kecanduan yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya pilihan permainan yang tersedia, membuat seseorang ingin terus bermain.

“Misalnya, dalam game online kita bisa membeli item dengan uang. Begitu juga dengan judi online. Apalagi kini, dengan banyak kemudahan transaksi keuangan semisalnya hanya melalui SMS banking,” lanjutnya.

Terkait persoalan ini, Tantawi menghargai kepedulian Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu yang telah memberi penegasan bagi ASN dan pegawai lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya lainnya untuk tidak melakukan judi online.

Baca Juga :  Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Dinilai Ringkankan Masyarakat

“Saya berharap ke depannya ada tindakan nyata diambil pihak Pemko untuk mengatasi masalah ini. Dengan meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online. Sehingga masyarakat akan lebih waspada. Disamping itu, pemerintah dapat menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi warga dari efek negatifnya,” tandasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru