PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO–Â Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahwa sedang ada pesta sabu di Jalan Ramin III Gang Mataram, Kota Palangkaraya, Senin (22/7/2024) malam.
“Kami menemukan dua orang pria sedang pesta sabu di tempat kejadian perkara (TKP),” ucap anggota Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Arya Permana.
Pada saat berasa di TKP pihaknya menemukan bong yang masih berisikan sabu. Menurutnya, satu orang berinisial F (27) merupakan residivis kasus narkotika tahun 2019 dan sudah bebas sejak tahun 2023 lalu.
Diketahui, R (29) merupakan warga di Jalan Ramin Gang mataram yang bekerja sebagai juru parkir. Kami menemukan barang bukti bong sabu dan sisa korek yang digunakan pelaku. “Selanjutnya kedua pelaku kami diarahkan ke Polresta untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut,” tandasya. (jef)