33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Wujudkan Indonesia Emas, Pemkab Katingan Ajukan Raperda PRPJPD Tahun 2025-2045

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Indonesia Emas. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PRPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2045.

Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful kepada Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Senin (10/6).

Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan Saiful menjelaskan, Raperda PRPJPD ini merupakan persiapan pihaknya sebagai pedoman bagi Bupati Katingan definitif dalam menyusun visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Katingan.

“Jadi PRPJPD ini dia harus selaras dengan PRPJPD Provinsi Kalimantan Tengah maupun nasional atau Pemerintah Pusat. Karena ini merupakan suatu gerbong, dalam rangka kita sama-sama mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera sebagai mana menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Saiful kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Katingan.

Baca Juga :  Sunardi Litang Pimpin Gerakan Pramuka Katingan

Dia juga meyakini di Kabupaten Katingan ke depan, selama semangat kebersamaan kesatuan dan persatuan, serta usaha kerja keras bersama, kemajuan di Katingan akan bisa terwujud.

“Saya yakin, kita akan maju seperti daerah lain, bahkan bisa lebih cepat maju. Sebab Katingan ini memiliki dan didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah. Seiring dengan itu juga, kita terus membangun sumber daya manusia kita. Sehingga ke depan, bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh daerah yang kita cintai,” tandasnya. (eri/ans/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Indonesia Emas. Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PRPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2045.

Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful kepada Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Senin (10/6).

Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan Saiful menjelaskan, Raperda PRPJPD ini merupakan persiapan pihaknya sebagai pedoman bagi Bupati Katingan definitif dalam menyusun visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Katingan.

“Jadi PRPJPD ini dia harus selaras dengan PRPJPD Provinsi Kalimantan Tengah maupun nasional atau Pemerintah Pusat. Karena ini merupakan suatu gerbong, dalam rangka kita sama-sama mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera sebagai mana menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Saiful kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Katingan.

Baca Juga :  Sunardi Litang Pimpin Gerakan Pramuka Katingan

Dia juga meyakini di Kabupaten Katingan ke depan, selama semangat kebersamaan kesatuan dan persatuan, serta usaha kerja keras bersama, kemajuan di Katingan akan bisa terwujud.

“Saya yakin, kita akan maju seperti daerah lain, bahkan bisa lebih cepat maju. Sebab Katingan ini memiliki dan didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah. Seiring dengan itu juga, kita terus membangun sumber daya manusia kita. Sehingga ke depan, bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh daerah yang kita cintai,” tandasnya. (eri/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru