PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar pasar murah. Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Kuala, Kamis (30/5) itu sebagai Upaya dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah di Kabupaten Pulang Pisau. Terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok untuk tahun 2024 ini.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisah Hj Nunu Andriani bersama sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Pulang Pisau. Nunu mengungkapkan, sebagaimana data dari Bappenas bahwa Tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 yaitu sebesar 23 persen atau 6.700 kepala keluarga.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden RI, memerintahkan seluruh gubernur, bupati/walikota se-Indonesia untuk bekerja keras mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut akhir tahun 2024 dengan target nol persen,” kata Nunu.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui dinas-dinas teknis seperti Disperindagkopukm, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas PUPR dan dinas-dinas lainnya secara bersama-sama melaksanakan program kegiatan yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pulang Pisau.
“Tujuan utama pelaksanaan pasar murah untuk membantu masyarakat yang termasuk kategori desil I sebagaimana yang tertuang dalam SK Bupati Pulang Pisau nomor 119 tahun 2024 untuk mampu bangkit secara ekonomi. Sehingga ke depannya mampu untuk meningkatkan taraf kehidupan yang lebih baik ,” tegasnya.
Nunu mengaku, acuan pelaksanaan kegiatan berdasarkan by name by address. “Yaitu harus tepat sasaran,” ucapnya.
Dia menambahkan, Disperindagkopukm Kabupaten Pulang Pisau memiliki anggaran sebesar Rp400 juta untuk kegiatan pasar murah yang dapat mengakomodir 2.000 kepala keluarga di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dalam bentuk paket sembako. Dengan perincian beras 5 kilogram (kg) Rp 87.000, gula 2 kg Rp34.100, minyak 1 liter Rp16.950, telur 2 kg Rp58.800, susu kental manis 1 kaleng Rp 12.900.
“Total harga/paket Rp209.750 dan subidi Rp200 ribu. harga tebus masyarakat Rp 9.750, pembulatan Rp 10 ribu,” tandasnya. (art/kpg)