PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di tingkat sekolah mulai dari Paud sampai SMP dengan jemput bola.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Pulang Pisau Sarjarnadi menyampaikan, bahwa telah membentuk tiga tim untuk melakukan jemput bola tersebut.
“Inovasi jemput bola ini dilakukan mulai dari jenjang PAUD sampai SMP. Salah satunya di Kecamatan Kahayan Hilir, agar anak-anak bisa memiliki identitas maka dilakukan jemput bola, pasalnya kedepan diperlukan untuk keperluan administrasi,” kata Sarjanadi.
Ditambahkan Sarjanadi, bahwa dalam jemput bola tersebut pihaknya sudah membentuk tiga tim untuk melakukan perekaman KIA yang akan dilakukan minggu depan.
“Target utama di Kecamatan Kahayan Hilir ada 84 titik, rencana akan diselesaikan dalam lima hari. Untuk perekaman hari Kamis dan Jumat akan mendatangi kepala sekolah yang ada di 84 titik yang sudah ditentukan,” kata Sarjanadi.
Dimana katanya, untuk persyaratan administrasi melakukan perekaman KIA, berupa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran disiapkan oleh orang tua murid dan diserahkan ke sekolah.
“Di Kabupaten Pulpis masih sangat tertinggal dalam perekaman KIA dari kabupaten lain.Bahkan menurut dia, saat ini presentasenya masih sekitar 14 persen dalam pemenuhan KIA atau sekitar 6 ribu jumlahnya, sementara wajib KIA sebanyak 41 ribu. Untuk itu tahun 2024 wajib KIA di Kabupaten Pulang Pisau memiliki target 60 persen,” tegasnya. (ung/nur/kpg)