26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pulang Pisau Aman Wabah PMK, Ini Stok Hewan Kurban Iduladha

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang beberapa daerah disikapi serius Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau. Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Pulang Pisau, Distan Kabupaten Pulang Pisau menegaskan tidak menerima ternak dari luar daerah.

“Untuk sementara ini, kami tidak berani menerima ternak sapi dan kambing dari luar daerah,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Ibrahim, Senin (20/6).

Kecuali, tegas dia, ternak yang masuk tersebut dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Seperti surat jalan ternak dan surat keterangan kesehatan ternak yang disertai dokumen lainnya yang disertakan oleh karantina hewan.

“Kalau dokumen lengkap bisa. Kenapa? Karena kami takut dan khawatir ternak yang datang itu membawa penyakit, yang berkaitan sekarang ini penyakit PMK. Jadi masuknya ternak ini harus dalam pengawasan yang ketat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sterilkan Drsinase dari Bangunan

Kendati demikian Ibrahim mengungkapkan, ternak sapi dari Kabupaten Pulang Pisau diperbolehkan dibawa keluar. “Ternak sapi kita keluar boleh. Karena sapi kita merupakan sapi lokal yang aman dari PMK,” ungkap Ibrahim.

Menurut dia, PMK ini harus ditangani secara serius. Jadi, untuk mengantisipasi penyebaran PMK, ternak-ternak sapi, kambing dan babi akan dilakukan vaksin. “Ini sesuai dengan arahan pidato Presiden RI dan kita segera akan menerima vaksin,” ucapnya.

Lalu bagaimana dengan stok hewan kurban menjelang Iduladha 1443 H? Ibrahim mengungkapkan, untuk stok sapi di Kabupaten Pulang Pisau terbilang aman. “Saat ini terdapat stok ternak sapi lokal sebanyak 250 ekor dan ternak kambing sebanyak 150 ekor,” ungkap Ibrahim. (art/hnd)

Baca Juga :  Di Pulang Pisau, Satu Nama Bacaleg Daftar Lewat Dua Partai

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang beberapa daerah disikapi serius Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau. Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Pulang Pisau, Distan Kabupaten Pulang Pisau menegaskan tidak menerima ternak dari luar daerah.

“Untuk sementara ini, kami tidak berani menerima ternak sapi dan kambing dari luar daerah,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Ibrahim, Senin (20/6).

Kecuali, tegas dia, ternak yang masuk tersebut dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Seperti surat jalan ternak dan surat keterangan kesehatan ternak yang disertai dokumen lainnya yang disertakan oleh karantina hewan.

“Kalau dokumen lengkap bisa. Kenapa? Karena kami takut dan khawatir ternak yang datang itu membawa penyakit, yang berkaitan sekarang ini penyakit PMK. Jadi masuknya ternak ini harus dalam pengawasan yang ketat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sterilkan Drsinase dari Bangunan

Kendati demikian Ibrahim mengungkapkan, ternak sapi dari Kabupaten Pulang Pisau diperbolehkan dibawa keluar. “Ternak sapi kita keluar boleh. Karena sapi kita merupakan sapi lokal yang aman dari PMK,” ungkap Ibrahim.

Menurut dia, PMK ini harus ditangani secara serius. Jadi, untuk mengantisipasi penyebaran PMK, ternak-ternak sapi, kambing dan babi akan dilakukan vaksin. “Ini sesuai dengan arahan pidato Presiden RI dan kita segera akan menerima vaksin,” ucapnya.

Lalu bagaimana dengan stok hewan kurban menjelang Iduladha 1443 H? Ibrahim mengungkapkan, untuk stok sapi di Kabupaten Pulang Pisau terbilang aman. “Saat ini terdapat stok ternak sapi lokal sebanyak 250 ekor dan ternak kambing sebanyak 150 ekor,” ungkap Ibrahim. (art/hnd)

Baca Juga :  Di Pulang Pisau, Satu Nama Bacaleg Daftar Lewat Dua Partai

Terpopuler

Artikel Terbaru