PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan, penanganan stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting, dilakukan secara konvergen/ terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.
Selain itu, dilakukan dengan diskusi yang terarah dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan, untuk membuat komitmen bersama dan menetapkan kegiatankegiatan konvergensi dalam menangani stunting.
Rahmanto Muhidin menyatakan, dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM).
“Sebab stunting mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Rahmanto, Sabtu (20/4) lalu.
Legislator PKB Mura ini menekankan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/ terintegrasi.
“Yang dilakukan baik dari tingkat kabupaten, hingga desa/ kelurahan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan ketepatan program,”imbuhnya. Kepada para camat, ia menekankan agar melakukan pencegahan stunting secara maksimal. (dad/kpg/hnd)