PROKALTENG.CO – Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk mengizinkan penggunaan kawasan hutan dalam rangka pembukaan badan jalan dari Kereng Pakahi di Kecamatan Kamipang menuju Kecamatan Mendawai telah disambut baik oleh anggota DPRD Kabupaten Katingan.
Mereka berharap bahwa setelah semua proses administratif dari Kementerian LHK RI selesai, pembangunan untuk membuka badan jalan bisa segera dimulai. Dengan demikian, akses jalan tersebut dapat segera tersedia dan dinikmati oleh masyarakat. “Kami sepenuhnya mendukung program pembangunan ini,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, Senin (25/3).
Budy Hermanto, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, menyatakan bahwa pembukaan badan jalan tersebut telah lama dinanti oleh masyarakat di bagian hilir. Sebelumnya, akses transportasi hanya dapat dilakukan melalui sungai.
“Kami berharap pembukaan badan jalan ini dapat segera terlaksana, terutama di titik-titik yang masih mengalami hambatan,” tambahnya.
Menurut Budy, dengan terbukanya akses jalan ini, akan banyak dampak positif yang akan dirasakan oleh masyarakat di masa depan, yang akan meningkatkan kesejahteraan mereka. (eri/uni/kpg)