NANGA BULIK, PROKALTENG – Polisi Sahabat anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang menyasar anak-anak pada usia dini. Dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan, dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
Sebagai Polisi Sahabat anak, Satlantas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengenalan rambu rambu lalu lintas yang berlangsung di taman bermain anak-anak di Bundaran Rusa Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasat Lantas IPTU Susanto. Mengatakan kegiatan edukasi serta pengenalan lingkungan, sekaligus tentang pengetahuan rambu-rambu lalu lintas dan tertib berlalulintas dan profesi Polri, dilaksanakan oleh Bripka Efrikordiana dan Brigpol Vebrina kepada anak usia dini tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari yang di damping oleh para guru.
“Satlantas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Dikmas dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, dan pengenalan Rambu-rambu lalu lintas kepada anak anak anak anak Sekolah,” katanya Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, mengenalkan tata tertib dan profesi Polisi kepada anak-anak sangat penting, sehingga lebih mendekatkan mereka kepada Polisi, Dengan begitu, tidak ada ketakutan lagi pada diri mereka kepada Polisi.
“Kegiatan kami ini untuk menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi sejak dini, sehingga kehadiran Polisi diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus menjadi sahabat anak,” pungkasnya. (bib)