27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Siskaeee, Tersangka Kasus Pembuatan Film Porno Dijemput Paksa di Yogya

Selebgram Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee membantah dirinya hendak kabur setelah menjadi tersangka kasus pembuatan film porno. Dia berdalih berada di Jogjakarta karena di sana adalah tempat tinggalnya.

Siskaeee sendiri sudah tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1) sekitar Pukul 19.15 WIB usai dijemput paksa dari Jogjakarta. Namun, tak banyak kata yang dilontarkan oleh Siskaeee.

“Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya,” kata Siskaeee.

Siskaeee dijemput paksa oleh beberapa orang penyidik. Tak mau banyak bicara, Siskaeee memilih langsung masuk ke ruang penyidik.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan 11 pemeran film porno rumah produksi Kelas Bintang, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mereka menyusul 5 orang kru yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka.

Baca Juga :  Dapat Kado Dua Lagu, Didoakan Tetap Langgeng

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, Kamis (28/12). Penyidik pun mendapay alat bukti yang cukup untuk menaikan status hukum seluruhnya.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

11 tersangka ini terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria. Adapun dari 9 pemeran perempuan itu yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Baca Juga :  Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Porno, Polisi Agendakan Pemeriksaan Hari Ini

Para tersangka ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(jpc)

Selebgram Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee membantah dirinya hendak kabur setelah menjadi tersangka kasus pembuatan film porno. Dia berdalih berada di Jogjakarta karena di sana adalah tempat tinggalnya.

Siskaeee sendiri sudah tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1) sekitar Pukul 19.15 WIB usai dijemput paksa dari Jogjakarta. Namun, tak banyak kata yang dilontarkan oleh Siskaeee.

“Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya,” kata Siskaeee.

Siskaeee dijemput paksa oleh beberapa orang penyidik. Tak mau banyak bicara, Siskaeee memilih langsung masuk ke ruang penyidik.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan 11 pemeran film porno rumah produksi Kelas Bintang, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mereka menyusul 5 orang kru yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka.

Baca Juga :  Dapat Kado Dua Lagu, Didoakan Tetap Langgeng

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, Kamis (28/12). Penyidik pun mendapay alat bukti yang cukup untuk menaikan status hukum seluruhnya.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

11 tersangka ini terdiri dari 9 pemeran perempuan dan 2 pria. Adapun dari 9 pemeran perempuan itu yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Baca Juga :  Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Porno, Polisi Agendakan Pemeriksaan Hari Ini

Para tersangka ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru