PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pra rapat koordinasi pemetaan atau mapping rencana kerja dan penandaan atau tagging anggaran Stunting tahun 2024 di Aula Bappedalitbang Kalteng, Senin (22/1).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Suwanto mengatakan, kegiatan ini merupakan awal untuk nanti menggali dan mengkompilasi dari data-data Kabupaten dan Kota.
”Nantinya rapat koordinasi tersebut, akan dilaksanakan tanggal 30 Januari 2024. Tentu dari aksi matriknya dari anggaran yang diusulkan kabupaten/kota akan dikompilasi oleh Bappeda, dan juga akan dilihat sebetulnya. Ini pas gak? artinya jangan sampai kita turunkan stunting dan ini, tapi anggaran tidak memadai,” ujarnya
”Artinya harus linier lah ketika kita menurunkan stunting berapa persen, ini butuh anggaran berapa. Ini kita harapkan mencapai anggaran itu. Jangan sampai kekurangan, apalagi ini adalah menyangkut tentang keunggulan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kalteng,” sambungnya.
Menurutnya, ukuran dari keberhasilan suatu Pemerintah Provinsi (Pemprov) yakni ketika kesejahteraan masyarakat meningkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Chandra Fuji Asmara mengatakan maksud kegiatan tersebut yakni identifikasi dan kompilasi anggaran.
”Agar dapat memetakan dan memantau besaran anggaran yang dialokasikan oleh semua Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kota yang berkontribusi dalam percepatan pencegahan stunting,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tujuan kegiatan pra rapat koordinasi pemetaan rencana kerja dan penandaan anggaran Stunting yakni agar pelaksanaan program digunakan untuk memantau tahap persiapan, teknis pelaksanaan program, identifikasi permasalahan serta melakukan tindakan perbaikan (corrective actions).
Termasuk didalamnya adalah tahap persiapan berupa dukungan kebijakan dan penggunaan alokasi sumber daya, mekanisme pelaksanaan program dengan target yang harus dicapai setiap tahunnya.
”Secara komprehensif rancangan program atau kegiatan, konteks, ketepatan pelaksanaan, serta keberhasilan pencapaian keluaran dan dampak dari program atau kegiatan, serta seberapa besar kontribusi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten atau kota terhadap percepatan pencegahan stunting,” jelasnya.(hfz/hnd)