NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –
Kepolisian Resor (Polres) Lamandau menggelar press release akhir Tahun 2023 di Joglo Mapolres Lamandau, Jumat malam (29/12/23). Kegiatan dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono dan didampingi Wakapolres Kompol Samsul Bahri, beserta PJU Polres Lamandau.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, mempaparkan sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Lamandau alami penurunan, dari tahun 2022 dibandingkan tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tahun sebelumnya terdapat 139 kasus, di tahun 2023 terdapat 96 Kasus turun 30,93%, tindak pidana yang berhasil diselesaikan tahun 2022 98 kasus, di tahun 2023 mengalami penurunan 15,39% mencapai 83 Kasus.
“Jumlah kasus tindak pidana Narkoba di tahun 2023 sebanyak 22 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.080,3 gram sabu,” jelas Kapolres.
Adapun kasus yang menonjol di tahun 2023 yaitu pencabulan anak di bawah umur, perkara pembuangan bayi di Kecamatan Lamandau, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencurian, dan pengungkapan perdagangan bagian satwa yang di lindungi (sisik trenggiling).
“Untuk Data laka lantas sendiri tahun 2023 mengalami kenaikan yaitu 50 kejadian dan 19 orang yang telah meninggal dunia, kebanyakan pengendara sepeda motor. Hal itu dikarenakan terjadi beberapa faktor, seperti kurang hati-hati, dan adanya hewan yang berkeliaran di jalan,” jelas Kapolres.
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lamandau di tahun 2023 terus berbenah di antaranya memaksimalkan pelayanan Publik di SPKT, SIM dan SKCK dengan standart pelayanan yang telah di tetapkan.
Pada tahun 2023 Polres Lamandau juga memberikan reward dan punishmen kepada personelnya hal tersebut sebagai bentuk apresiasi dan pembinaan personel, di harapkan keudepannya menjalankan tugasnya dengan baik. (bib/pri)