PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal membuka secara resmi rapat kerja daerah (rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Tahun 2023 di Palangkaraya, Senin (18/12).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (WakajatI) Kalteng M. Sunarto, para asisten, Kabag TU, Koordinator serta para pejabat eselon IV dilingkungan Kejati Kalteng serta para Kajari dan Kacabjari se-Kalteng dengan mengikutsertakan para kasi.
Dalam rakerda tersebut, materi yang dibahas dalam rakerda tahun 2023 menekankan pada Inventarisasi dan evaluasi capaian kinerja pada masing-masing satuan kerja, analisis dan Inventarisasi kebutuhan riil 1 tahun 2025 pada masing-masing satuan kerja.
Dalam sambutannya, Kajati Undang Mugopal, menyampaikan Rakerda ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja kita di tahun yang telah berjalan dan untuk merencanakan kegiatan di tahun yang akan datang.
“Sehingga sudah selayaknya kita menyepakati bahwa kegiatan rutin ini bukan hanya kegiatan seremonial berkumpul, namun sebagai momentum untuk bertukar pikiran mencari solusi dari sebuah masalah dan menentukan strategi lembaga dalam menghadapi keadaan kedepan,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Kalteng Undang Mugopal, mengingatkan kepada peserta Rapat Kerja Daerah Kejati Kalteng Tahun 2023 untuk bersungguh-sungguh mengikuti Rakerda ini.
“Dan memberikan sumbangsih pemikiran, serta kesepakatan yang nantinya tercapai dapat berdampak kepada rencana kerja kedepan untuk menyelenggarakan penegakan hukum yang baik,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Kajati menyerahkan DIPA untuk masing-masing Bidang dan masing-masing Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalteng.
Rakerda Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini dilaksanakan mulai tanggal 18 Desember 2023 s.d 20 Desember 2023 dan diikuti oleh lebih kurang 100 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Kejati Kalteng, Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Negeri se – Kalteng serta Kacabjari Kapuas di Palingkau. (hfz/pri)