PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangkaraya, Terhadap Pidato Pengantar Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Palangkaraya, Kamis (12/10). Komisi akan bahas program-program prinsipal.
Dalam rapat paripurna ke-10 tersebut berlangsung singkat dan kondusif, saat dibincangi awak media ini Sigit menjelaskan, terkait sidang paripurna yang dilaksakan pada malam hari tersebut terbuka untuk umum, lancar dan berlangsung hikmat.
“Terkait atas tanggapan nota keuangan APBD Tahun 2024, secara langsung akan diserahkan kepada pihak eksekutif Pemerintah Kota (Pemko) untuk dilakukan pembahasan,” ujarnya.
Menurutnya, harus ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dijalani secara urut dan terstruktur. Dimana akan diserahkan kepada komisi masing-masing.
“Untuk pembahasan program-program prinsipal (badan hukum) akan dibahas pada saat komisi nanti,” ucap Ketua DPRD Kota Palangkaraya itu.
Dengan demikian Sigit menerangkan ada beberapa tahapan dan mekanisme dalam APBD yang sudah berjalan, diakuinya sejauh ini tidak ada kendala dan dapat bekerja sama dengan baik.
Mengingat kemarin ada kekhawatiran mengenai Pj Wali Kota Palangkaraya yang tidak dapat mengikuti penyusunan anggaran.
“Sekarang sudah bisa, karena Pj Wali Kota Palangkaraya sudah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai penjabat Kepala Daerah,” pungkasnya. (tim)