25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Jangan Ragu Manfaatkan Layanan 112

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya H M Hasan Busyairi meminta kepada masyarakat, agar tidak sungkan dalam menggunakan layanan call center 112 Kota Kita Palangkaraya.

Hal ini dikarenakan layanan Call Center 112 Kota kita merupakan layanan yang dibuat dan diciptakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya untuk melayani dan membantu masyarakat yang sedang dalam keadaan darurat.

Diantaranya seperti mengatasi pohon tumbang, hewan buas masuk rumah, layanan yang memerlukan mobil ambulans dan lain sebagainya yang bersifat gawat darurat, semua akan dibantu ditangani call center 112.

“Call center 112 ini seperti layanan 911 di luar negeri. Semua fungsinya sama untuk menangani masalah kedaruratan, dimana OPD Kota Palangkaraya dan instansi vertikal di Kota Palangkaraya tergabung di dalamnya,” jelas Hasan Busyairi.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pemerintah Benahi Fasilitas Pasar

Dengan adanya layanan call center 112, legislator dari fraksi partai Golkar yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini berharap, keberadaannya dapat membantu masyarakat dalam hal kedaruratan, sehingga keselamatan masyarakat terjamin.

“Inikan merupakan salah satu implementasi visi dan misi Wali Kota Palangkaraya yaitu ‘Smart City’, dimana untuk layanan kedaruratan bisa menggunakan aplikasi call center 112 atau langsung menghubungi 112,” pungkasnya. (tim)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya H M Hasan Busyairi meminta kepada masyarakat, agar tidak sungkan dalam menggunakan layanan call center 112 Kota Kita Palangkaraya.

Hal ini dikarenakan layanan Call Center 112 Kota kita merupakan layanan yang dibuat dan diciptakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya untuk melayani dan membantu masyarakat yang sedang dalam keadaan darurat.

Diantaranya seperti mengatasi pohon tumbang, hewan buas masuk rumah, layanan yang memerlukan mobil ambulans dan lain sebagainya yang bersifat gawat darurat, semua akan dibantu ditangani call center 112.

“Call center 112 ini seperti layanan 911 di luar negeri. Semua fungsinya sama untuk menangani masalah kedaruratan, dimana OPD Kota Palangkaraya dan instansi vertikal di Kota Palangkaraya tergabung di dalamnya,” jelas Hasan Busyairi.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pemerintah Benahi Fasilitas Pasar

Dengan adanya layanan call center 112, legislator dari fraksi partai Golkar yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini berharap, keberadaannya dapat membantu masyarakat dalam hal kedaruratan, sehingga keselamatan masyarakat terjamin.

“Inikan merupakan salah satu implementasi visi dan misi Wali Kota Palangkaraya yaitu ‘Smart City’, dimana untuk layanan kedaruratan bisa menggunakan aplikasi call center 112 atau langsung menghubungi 112,” pungkasnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru