27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Dorong Pelestarian Budaya dan Bahasa Daerah

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing menjelaskan, pentingnya, melestarikan budaya dan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman. Budaya dan bahasa daerah adalah identitas dan kekayaan yang harus dijaga agar tetap eksis.

“Ini penting menjadi perhatian bersama, seluruh elemen di Bumi Tambun Bungai harus bisa bersama-sama mempertahankan budaya dan bahasa daerah yang dimiliki, karena itu merupakan jati diri maupun kekayaan daerah,” ujarnya belum lama ini.

Merujuk pada peraturan daerah (perda) di Kalimantan Tengah yang telah ada terkait cagar budaya serta pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah. Dia berharap, peraturan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal.

Baca Juga :  Sarana Pembinaan Generasi Muda, Mental, Kuat, Sportif dan Berprestasi

“Sosialisasikan perda itu agar implementasinya bisa maksimal. Keberadaan perda itu sebagai payung hukum dan upaya kita memperkuat pelestarian budaya yang dimiliki maupun bahasa daerah di Kalteng,”bebernya.

Duwel menekankan, perlunya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat lokal dalam upaya pelestarian budaya dan bahasa daerah.

“Dengan kebersamaan dan upaya kita bersama, pastinya budaya maupun bahasa daerah Kalteng bisa kita pertahankan. Ini sudah menjadi kewajiban kita, jangan sampai kita kalah dengan perkembangan zaman,”tegasnya.

Ia berharap, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, budaya dan bahasa daerah Kalteng dapat terus hidup dan berkembang, mengikuti arus zaman tanpa kehilangan akar dan nilai-nilai tradisionalnya. (hfz/pri)

Baca Juga :  Wiyatno : Gunakan Hak Pilih dengan Baik Pada Pemilu 2024

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing menjelaskan, pentingnya, melestarikan budaya dan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman. Budaya dan bahasa daerah adalah identitas dan kekayaan yang harus dijaga agar tetap eksis.

“Ini penting menjadi perhatian bersama, seluruh elemen di Bumi Tambun Bungai harus bisa bersama-sama mempertahankan budaya dan bahasa daerah yang dimiliki, karena itu merupakan jati diri maupun kekayaan daerah,” ujarnya belum lama ini.

Merujuk pada peraturan daerah (perda) di Kalimantan Tengah yang telah ada terkait cagar budaya serta pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah. Dia berharap, peraturan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal.

Baca Juga :  Sarana Pembinaan Generasi Muda, Mental, Kuat, Sportif dan Berprestasi

“Sosialisasikan perda itu agar implementasinya bisa maksimal. Keberadaan perda itu sebagai payung hukum dan upaya kita memperkuat pelestarian budaya yang dimiliki maupun bahasa daerah di Kalteng,”bebernya.

Duwel menekankan, perlunya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat lokal dalam upaya pelestarian budaya dan bahasa daerah.

“Dengan kebersamaan dan upaya kita bersama, pastinya budaya maupun bahasa daerah Kalteng bisa kita pertahankan. Ini sudah menjadi kewajiban kita, jangan sampai kita kalah dengan perkembangan zaman,”tegasnya.

Ia berharap, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, budaya dan bahasa daerah Kalteng dapat terus hidup dan berkembang, mengikuti arus zaman tanpa kehilangan akar dan nilai-nilai tradisionalnya. (hfz/pri)

Baca Juga :  Wiyatno : Gunakan Hak Pilih dengan Baik Pada Pemilu 2024

Terpopuler

Artikel Terbaru