30.2 C
Jakarta
Friday, June 6, 2025

Buka Rakor, Wagub Sampaikan DBH Sawit di Kalteng Rp128 Miliar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo. Membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, yang dilaksanakan di salah satu Hotel Jalan RTA Milono, Jumat (17/11).

Edy Pratowo mengatakan, dengan luasan tutupan sawit 2,3 juta hektare, jumlah  DBH sawit sekitar  Rp128 Miliar se-Kalteng. Yang terdiri  dari Provinsi sekitar Rp60 Miliar dan Kabupaten atau Kota ada yang mendapatkan Rp40 Miliar dan ada yang mendapatkan Rp17 Miliar tergantung luasan lahan.

“Kemarin kita usulkan 90 persen dana bagi hasil bisa diberikan kepada daerah penghasil dan 10 persennya untuk pusat. Artinya jika dengan hitungan 90 persen diberikan ke kita maka sekitar Rp4 triliun tetapi itu harapan kita tergantung bagaimana pusat. Itu hanya usulan tetapi mudah-mudahan di tahun 2024 bisa diperhatikan,” ucapnya, saat diwawancarai awak media, Jumat (17/11).

Wagub mengatakan DBH Sawit adalah bagian dari Transfer Ke daerah (TKD). Yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tingkatkan Program Pelestarian Satwa Dilindungi

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 91 Tahun 2023. Bahwa penggunaan DBH Sawit untuk kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan minimal 80 persen, dari alokasi DBH Sawit per Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,

Kegiatan lainnya paling tinggi 20% persen dari alokasi DBH Sawit per Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota  dan, kegiatan penunjang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan lainnya paling tinggi 10 persen dari alokasi DBH Sawit untuk masing-masing kegiatan.

“Harapan saya bahwa, melalui DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya, terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengharapkan DBH Sawit ini betul-betul dimanfaatkan. “Alokasinya 80 persen untuk infrastruktur, dan salah satunya boleh diberikan kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Ia menyebut, banyak petani sekitar area pabrik dan area kebun yang tidak pernah mendapat akses jaminan BPJS Ketenagakerjaan.“Banyak petani petani sekitar area pabrik, area kebun gak pernah dapat akses ke jaminan ini. Ini peran perintah, yang data couverage pekerja di Kalteng ini baru 37 persen dari 910.000 sampai 911.000 pekerja di Kalteng baru menjadi peserta baru 337.000,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantu Korban Banjir, Pemprov KaltengTurunkan Tim

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan, di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diatur pembagian alokasi DBH Sawit, yakni 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen kegiatan lainnya.

“Kegiatan lainnya termasuk BPJS Ketenagakerjaan, terkait pelestarian Kawasan hutan, terkait pendataan, terkait ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), cuman harapan kita itu lebih banyak tahun 2024. Harusnya masuk juga dari kesehatan, masuk juga dari pendidikan, bahkan bisa penyelesaian plasma,dan lain sebagainya” ujarnya.

Ia mengharapkan, dari luasan tutupan sawit 2,3 juta hektare, DBH Sawit yang didapatkan optimal. “Ini mungkin awal, setelah awal mungkin dari progress itu membaik nanti percepatan pelaksanaan di lapangan segera, mudah-mudahan di tahun 2024 dana bagi hasil sawit kita lebih optimal,” imbuhnya.(hfz/kpg/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo. Membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, yang dilaksanakan di salah satu Hotel Jalan RTA Milono, Jumat (17/11).

Edy Pratowo mengatakan, dengan luasan tutupan sawit 2,3 juta hektare, jumlah  DBH sawit sekitar  Rp128 Miliar se-Kalteng. Yang terdiri  dari Provinsi sekitar Rp60 Miliar dan Kabupaten atau Kota ada yang mendapatkan Rp40 Miliar dan ada yang mendapatkan Rp17 Miliar tergantung luasan lahan.

“Kemarin kita usulkan 90 persen dana bagi hasil bisa diberikan kepada daerah penghasil dan 10 persennya untuk pusat. Artinya jika dengan hitungan 90 persen diberikan ke kita maka sekitar Rp4 triliun tetapi itu harapan kita tergantung bagaimana pusat. Itu hanya usulan tetapi mudah-mudahan di tahun 2024 bisa diperhatikan,” ucapnya, saat diwawancarai awak media, Jumat (17/11).

Wagub mengatakan DBH Sawit adalah bagian dari Transfer Ke daerah (TKD). Yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tingkatkan Program Pelestarian Satwa Dilindungi

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 91 Tahun 2023. Bahwa penggunaan DBH Sawit untuk kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan minimal 80 persen, dari alokasi DBH Sawit per Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,

Kegiatan lainnya paling tinggi 20% persen dari alokasi DBH Sawit per Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota  dan, kegiatan penunjang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan lainnya paling tinggi 10 persen dari alokasi DBH Sawit untuk masing-masing kegiatan.

“Harapan saya bahwa, melalui DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya, terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengharapkan DBH Sawit ini betul-betul dimanfaatkan. “Alokasinya 80 persen untuk infrastruktur, dan salah satunya boleh diberikan kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Ia menyebut, banyak petani sekitar area pabrik dan area kebun yang tidak pernah mendapat akses jaminan BPJS Ketenagakerjaan.“Banyak petani petani sekitar area pabrik, area kebun gak pernah dapat akses ke jaminan ini. Ini peran perintah, yang data couverage pekerja di Kalteng ini baru 37 persen dari 910.000 sampai 911.000 pekerja di Kalteng baru menjadi peserta baru 337.000,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantu Korban Banjir, Pemprov KaltengTurunkan Tim

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan, di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diatur pembagian alokasi DBH Sawit, yakni 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen kegiatan lainnya.

“Kegiatan lainnya termasuk BPJS Ketenagakerjaan, terkait pelestarian Kawasan hutan, terkait pendataan, terkait ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), cuman harapan kita itu lebih banyak tahun 2024. Harusnya masuk juga dari kesehatan, masuk juga dari pendidikan, bahkan bisa penyelesaian plasma,dan lain sebagainya” ujarnya.

Ia mengharapkan, dari luasan tutupan sawit 2,3 juta hektare, DBH Sawit yang didapatkan optimal. “Ini mungkin awal, setelah awal mungkin dari progress itu membaik nanti percepatan pelaksanaan di lapangan segera, mudah-mudahan di tahun 2024 dana bagi hasil sawit kita lebih optimal,” imbuhnya.(hfz/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru