25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemprov Kalteng Bahas Perencanaan Penganggaran Responsive Gender

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Terhadap Perencanaan Penganggaran Responsive Gender (PPRG) di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (4/9/2023) bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, yaitu tanggal 4-5 September 2023.

Pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk mengevaluasi apakah dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, kesetaraan, kesempatan dan peluang untuk menikmati hasil pembangunan.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring saat membuka acara mengatakan, pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui proses penyusunan kebijakan dan program kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki.

“Isu gender merupakan salah satu isu utama yang harus menjadi perhatian kita bersama. Selain itu, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat atas program pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya harus dapat dirasakan oleh segala lapisan, baik laki-laki maupun perempuan,” ujarnya.

Sebagai informasi, di dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai dengan kewenangannya ke dalam APBD untuk mendanai program, kegiatan dan sub kegiatan pembinaan dan pengawasan, yang salah satunya terkait pengawasan perencanaan dan penganggaran yang berbasis gender.

Baca Juga :  Gubernur Minta Tenaga Kesehatan Standby Bantu Warga Terdampak Banjir

“Pembangunan yang responsif gender tentunya tidak akan terwujud jika tidak diawali dari proses perencanaan dan penyusunan anggaran yang responsif gender. Proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender harus dapat kita pahami dan menjadi perhatian kita bersama, sebagaimana pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” beber Saring.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Inspektur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) Fakih Usman menjelaskan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia bersumber dari Pembukaan UUD 1945 alinea keempat pada kalimat Memajukan Kesejahteraan Umum, yang bermakna Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan umum dengan memberikan kesempatan kepada semuanya (perempuan dan laki-laki) untuk berperan dan mendapatkan manfaat yang setara dari pelaksanaan pembangunan nasional.

Lebih lanjut, Fakih Usman menjelaskan pengertian, Dimensi dan Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dalam mengukur Kualitas Hidup SDM serta Potret Capaian Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Indonesia, maupun Provinsi Kalimantan Tengah secara khusus.

“Terdapat kesenjangan antara IPM laki-Laki dan IPM perempuan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan perbedaan sebesar 8,47, IPM laki-Laki sebesar 75,53 dan IPM perempuan sebesar 67,06. Hal ini berarti bahwa pembangunan gender di Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditingkatkan, terutama pada IPM perempuan agar seimbang,” jelasnya.

Baca Juga :  Ivo: Angka Stunting Masih Harus Ditekan

Disampaikannya, Pengawasan PUG secara keseluruhan merupakan upaya penguatan pelaksanaan dan pelembagaan PUG. Pengawasan ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menguatkan pelaksanaan PUG dengan mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai institusi yang memiliki peran melakukan pengawasan.

“Lingkup pengawasan PUG/PPRG sampai kepada output kegiatan, untuk memastikan bahwa indikator kinerja output yang terdapat isu gender di dalamnya telah tercapai dan berkontribusi kepada kesetaraan dan keadilan gender,” imbuhnya.

Adapun Narasumber lain yang hadir pada kegiatan ini yaitu Auditor Terampil Inspektorat KemenPPPA Fajar Sigit Dwi Pamungkas, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara, dan Pengawas Perempuan dan Anak Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Ricko Brilyanu.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut antara lain, Auditor Utama Sapto Nugroho H.W, Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu II Diana, Inspektur Pembantu Khusus Cahkung, Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian Haris Fachrial, dan seluruh APIP (Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah) di Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng. (pri/mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Terhadap Perencanaan Penganggaran Responsive Gender (PPRG) di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (4/9/2023) bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, yaitu tanggal 4-5 September 2023.

Pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk mengevaluasi apakah dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, kesetaraan, kesempatan dan peluang untuk menikmati hasil pembangunan.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring saat membuka acara mengatakan, pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui proses penyusunan kebijakan dan program kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki.

“Isu gender merupakan salah satu isu utama yang harus menjadi perhatian kita bersama. Selain itu, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat atas program pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya harus dapat dirasakan oleh segala lapisan, baik laki-laki maupun perempuan,” ujarnya.

Sebagai informasi, di dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai dengan kewenangannya ke dalam APBD untuk mendanai program, kegiatan dan sub kegiatan pembinaan dan pengawasan, yang salah satunya terkait pengawasan perencanaan dan penganggaran yang berbasis gender.

Baca Juga :  Gubernur Minta Tenaga Kesehatan Standby Bantu Warga Terdampak Banjir

“Pembangunan yang responsif gender tentunya tidak akan terwujud jika tidak diawali dari proses perencanaan dan penyusunan anggaran yang responsif gender. Proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender harus dapat kita pahami dan menjadi perhatian kita bersama, sebagaimana pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” beber Saring.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Inspektur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) Fakih Usman menjelaskan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia bersumber dari Pembukaan UUD 1945 alinea keempat pada kalimat Memajukan Kesejahteraan Umum, yang bermakna Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan umum dengan memberikan kesempatan kepada semuanya (perempuan dan laki-laki) untuk berperan dan mendapatkan manfaat yang setara dari pelaksanaan pembangunan nasional.

Lebih lanjut, Fakih Usman menjelaskan pengertian, Dimensi dan Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dalam mengukur Kualitas Hidup SDM serta Potret Capaian Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Indonesia, maupun Provinsi Kalimantan Tengah secara khusus.

“Terdapat kesenjangan antara IPM laki-Laki dan IPM perempuan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan perbedaan sebesar 8,47, IPM laki-Laki sebesar 75,53 dan IPM perempuan sebesar 67,06. Hal ini berarti bahwa pembangunan gender di Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditingkatkan, terutama pada IPM perempuan agar seimbang,” jelasnya.

Baca Juga :  Ivo: Angka Stunting Masih Harus Ditekan

Disampaikannya, Pengawasan PUG secara keseluruhan merupakan upaya penguatan pelaksanaan dan pelembagaan PUG. Pengawasan ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menguatkan pelaksanaan PUG dengan mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai institusi yang memiliki peran melakukan pengawasan.

“Lingkup pengawasan PUG/PPRG sampai kepada output kegiatan, untuk memastikan bahwa indikator kinerja output yang terdapat isu gender di dalamnya telah tercapai dan berkontribusi kepada kesetaraan dan keadilan gender,” imbuhnya.

Adapun Narasumber lain yang hadir pada kegiatan ini yaitu Auditor Terampil Inspektorat KemenPPPA Fajar Sigit Dwi Pamungkas, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara, dan Pengawas Perempuan dan Anak Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Ricko Brilyanu.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut antara lain, Auditor Utama Sapto Nugroho H.W, Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu II Diana, Inspektur Pembantu Khusus Cahkung, Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian Haris Fachrial, dan seluruh APIP (Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah) di Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng. (pri/mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru