27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

ASN Harus Jaga Netralitas Sebagai Pelayan Negara dan Masyarakat

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin mendekat. Menghadapi momentum demokrasi ini, khususnya di Kabupaten Katingan, semua pihak diingatkan untuk tidak dengan mudah terpengaruh oleh beragam isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Poin ini ditegaskan oleh Pejabat Sementara (Pj) Bupati Katingan, Saiful, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Katingan, Selasa (17/10). Saiful juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang mengenai ASN, sangat jelas disebutkan bahwa ASN harus menjauhi politik praktis dan tidak boleh memberikan dukungan kepada kelompok politik tertentu.

“Mari kita tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan negara dan masyarakat,” tegas Saiful. Tak hanya itu, Saiful juga memberikan pesan kepada semua

Baca Juga :  Vaksinasi Covid 19 Perdana, Bupati Katingan Tak Masuk Daftar Penerima

ASN di Kabupaten Katingan, mulai dari kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga tenaga honorer dan harian lepas. Mereka diharapkan terus meningkatkan disiplin, menjalankan tugas dan fungsi mereka, serta selalu mematuhi aturan yang berlaku serta menghindari pelanggaran.

“Sebagai ASN, kita harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Berikan pelayanan yang optimal,” ujar Saiful.(eri/ila/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin mendekat. Menghadapi momentum demokrasi ini, khususnya di Kabupaten Katingan, semua pihak diingatkan untuk tidak dengan mudah terpengaruh oleh beragam isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Poin ini ditegaskan oleh Pejabat Sementara (Pj) Bupati Katingan, Saiful, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Katingan, Selasa (17/10). Saiful juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang mengenai ASN, sangat jelas disebutkan bahwa ASN harus menjauhi politik praktis dan tidak boleh memberikan dukungan kepada kelompok politik tertentu.

“Mari kita tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan negara dan masyarakat,” tegas Saiful. Tak hanya itu, Saiful juga memberikan pesan kepada semua

Baca Juga :  Vaksinasi Covid 19 Perdana, Bupati Katingan Tak Masuk Daftar Penerima

ASN di Kabupaten Katingan, mulai dari kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga tenaga honorer dan harian lepas. Mereka diharapkan terus meningkatkan disiplin, menjalankan tugas dan fungsi mereka, serta selalu mematuhi aturan yang berlaku serta menghindari pelanggaran.

“Sebagai ASN, kita harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Berikan pelayanan yang optimal,” ujar Saiful.(eri/ila/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru