PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangkaraya menerima Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalteng sejumlah Rp 100.800.000. Penyerahan secara simbolis tersebut diberikan oleh Direktur Pemasaran dan Bisnis Bank Kalteng Marzuki kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi di Kantor Bank Kalteng, Senin (2/10).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi mengapresiasi kepedulian dari Bank Kalteng terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Setiap tahun kita bekerjasama dengan Bank Kalteng sebagai wujud kepedulian Bank Kalteng terhadap pengusaha mikro dan ultra mikro yang ada di Kalteng,” ujarnya kepada awak media.
Budi mengungkapkan, sebanyak 500 orang pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kalteng yang diberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Bank Kalteng.
“Harapannya nanti ketika ada resiko sosial ekonomi yang menimpa keluarga atau menimpa pekerja yakni pelaku UMKM, paling tidak terlepas dari kesulitan ekonomi,” imbuhnya.
Terkait Penghargaan Paritrana Award, Dia menyebut banyak aspek. Tidak hanya CSR yang diberikan.
“Kami coba menyusun lagi indikator penilaian apa nanti, supaya Bank Kalteng bisa meraih penghargaan tertinggi,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Bisnis Bank Kalteng Marzuki mengatakan, bantuan CSR Gerakan Nasional Lingkaran (GNL) yang diserahkan Bank Kalteng merupakan dukungan kepada mitra yakni BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan untuk pelaku usaha mikro.
“Jadi selaras juga dengan beberapa inisiatif kita untuk meningkatkan pertumbuhan pelaku usaha UMKM di Kalteng,” ujarnya.
Dia menerang sebagaimana arahan dari pak Gubernur. Bank Kalteng sudah merilis kredit UMKM Berkah, dengan bunga 1,5 persen sampai 3 persen, Kredit Betang Berkah, dan program selalu berkah yakni sentra layanan pelaku usaha berkah yang meliputi pelatihan, pendampingan dan akses pemasaran bagi UMKM.
“Sekarang ditambah satu lagi adanya penjaminan bagi tenaga kerja yang ada di debitur UMKM,” imbuhnya.(hfz/b-3)