27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Bayi Dibuang di Sungai, Dua Terduga Pelaku Diamankan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO- Kepolisian Resor (Polres) Lamandau masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembuangan bayi di sungai Lamandau, Selasa (26/9/2023) lalu.

“Sampai saat ini kami telah mengamankan 2 orang terduga pelaku berinisial H. Dengan alamat Tanjung Beringin dan A alamat Perigi, status mereka sudah dewasa dan sedang pacaran,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono.

Namun, kata Kapolres, status keduanya belum ada penetapan tersangka. Karena pihaknya masih membutuhkan bukti yang cukup, lantaran dari informasi yang didapat, terduga pelaku masih belum mengakui jika bayi tersebut buah hatinya hasil dari aborsi.

Kapolres menerangkan, sementara ini penyidik masih menunggu visum dan keterangan ahli dari dokter kandungan RSUD Lamandau. Selain itu, terduga pelaku juga masih mengalami pendarahan, sehingga belum bisa dimintai keterangan secara mendalam.

Baca Juga :  Laka Lantas Menurun, Polisi Perbanyak Teguran Ketimbang Penindakan

“Sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, termasuk terduga pelaku A yang diduga  menyuruh membuang bayi tersebut,” tambahnya.

Kamis (28/9/2023) ini, Kepolisian juga akan melaksanakan autopsi bayi bersama ahli forensik dari fakultas kedokteran Universita Palangka Raya. Selain itu juga ada opsi untuk melakukan tes DNA, untuk memperkuat bukti hubungan antara anak dan orang tuanya, sampai saat ini masih menunggu hasilnya.

Diinformasikan sebelumnya, bahwa telah ditemukan mayat bayi laki-laki yang hanyut di sungai Lamandau, Desa  Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,  Selasa (26/9/2023) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kondisi jasad bayi terlihat utuh. Dengan tali pusar masih menempel. Namun sudah membengkak, tanpa terbungkus sehelai benang pun. Mayat bayi malang ini ditemukan oleh seorang ibu yang sedang mandi bersama dua anaknya.

Baca Juga :  Menunggu Hasil Forensik, Terduga Pelaku Pembuang Bayi Masih Berstatus Saksi

Ibu dan dua anak ini melihat mayat bayi tersangkut di haluan perahu atau getek yang sedang diikat di jamban. Lalu saksi  melaporkan kepada suaminya, kemudian suaminya mendatangi jamban dan melihat mayat tersebut sudah hanyut. Kemudian saksi menghidupkan perahu untuk mencari mayat tersebut dan menemukannya di tepi Sungai Lamandau, lalu melaporkannya  ke Polsek Lamandau. (Bib/Free)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO- Kepolisian Resor (Polres) Lamandau masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pembuangan bayi di sungai Lamandau, Selasa (26/9/2023) lalu.

“Sampai saat ini kami telah mengamankan 2 orang terduga pelaku berinisial H. Dengan alamat Tanjung Beringin dan A alamat Perigi, status mereka sudah dewasa dan sedang pacaran,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono.

Namun, kata Kapolres, status keduanya belum ada penetapan tersangka. Karena pihaknya masih membutuhkan bukti yang cukup, lantaran dari informasi yang didapat, terduga pelaku masih belum mengakui jika bayi tersebut buah hatinya hasil dari aborsi.

Kapolres menerangkan, sementara ini penyidik masih menunggu visum dan keterangan ahli dari dokter kandungan RSUD Lamandau. Selain itu, terduga pelaku juga masih mengalami pendarahan, sehingga belum bisa dimintai keterangan secara mendalam.

Baca Juga :  Laka Lantas Menurun, Polisi Perbanyak Teguran Ketimbang Penindakan

“Sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, termasuk terduga pelaku A yang diduga  menyuruh membuang bayi tersebut,” tambahnya.

Kamis (28/9/2023) ini, Kepolisian juga akan melaksanakan autopsi bayi bersama ahli forensik dari fakultas kedokteran Universita Palangka Raya. Selain itu juga ada opsi untuk melakukan tes DNA, untuk memperkuat bukti hubungan antara anak dan orang tuanya, sampai saat ini masih menunggu hasilnya.

Diinformasikan sebelumnya, bahwa telah ditemukan mayat bayi laki-laki yang hanyut di sungai Lamandau, Desa  Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,  Selasa (26/9/2023) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kondisi jasad bayi terlihat utuh. Dengan tali pusar masih menempel. Namun sudah membengkak, tanpa terbungkus sehelai benang pun. Mayat bayi malang ini ditemukan oleh seorang ibu yang sedang mandi bersama dua anaknya.

Baca Juga :  Menunggu Hasil Forensik, Terduga Pelaku Pembuang Bayi Masih Berstatus Saksi

Ibu dan dua anak ini melihat mayat bayi tersangkut di haluan perahu atau getek yang sedang diikat di jamban. Lalu saksi  melaporkan kepada suaminya, kemudian suaminya mendatangi jamban dan melihat mayat tersebut sudah hanyut. Kemudian saksi menghidupkan perahu untuk mencari mayat tersebut dan menemukannya di tepi Sungai Lamandau, lalu melaporkannya  ke Polsek Lamandau. (Bib/Free)

Terpopuler

Artikel Terbaru