PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD bersama pemerintah daerah. Akan merencanakan, membuat dan membahas menjadwalkan kegiatan DPRD melalui badan musyawarah. Sehingga, perencanaan kegiatan DPRD terkait dengan kegiatan pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangkaraya, Basirun B Sahepar. Saat memimpin rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah beserta jajaran anggota DPRD setempat, saat rapat paripurna ke I pembukaan masa Persidangan I tahun sidang 2023/2024 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Senin (14/8).
Pihak DPRD bersama Pemerintah Kota. Akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Yang tertuang dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kota Palangkaraya tahun anggaran 2023.
“Harapan kami, apa yang dijadwalkan badan musyawarah. Nantinya akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai tahapan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu. Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah. Mengatakan, memasuki masa persidangan I tahun sidang 2023/2024, banyak tugas yang menanti untuk diselesaikan. Sesuai dengan tuntutan perkembangan dinamika masyarakat Kota Palangkaraya dewasa ini.
“Hal tersebut memerlukan pemusatan, perhatian dan pemanfaatan waktu serta pemikiran. Agar setiap produk hukum daerah berupa peraturan daerah Kota Palangkaraya. Yang 9akan dibahas dalam masa sidang ini dapat terselesaikan dengan efektif, efisien, berkualitas tinggi dan tepat waktu,” ungkapnya. (hfz/ind)