28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

ASN Diminta Tak Menambah Cuti Lebaran

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Bumi Tambun Bungai ini agar dapat mentaati aturan dengan tidak menambah cuti lebaran atau Idulfitri yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan cuti bersama Idulfitri 1444 hijriah mulai 19-25 April 2023 sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab.

“ASN harus dapat bertanggung jawab dengan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara, aturan yang ditetapkan supaya ditaati. Jangan sampai ada yang menambah libur. ASN harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, utamanya terkait kedisiplinan,” kata Wiyatno, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Awas! Kini Tak Gunakan Masker Bisa Didenda Rp500 Ribu Atau Kurungan

Menurut wakil rakyat dari Fraksi PDIP itu, dengan tidak menambah libur tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan saja, akan tetapi pelayanan publik di daerah harus tetap berjalan optimal pasca perayaan idulfitri. Sehingga hal inilah yang patut untuk diperhatikan bersama dengan mentaati aturan serta kebijakan yang berlaku.

“Pelayanan publik merupakan cerminan dari pemerintah daerah itu sendiri, maka dari itu aturan berlaku supaya ditaati jangan sampai mengabaikan tugas dan tanggung jawab. Utamanya ASN dilingkup DPRD saya ingatkan jangan sampai menambah cuti dan saya minta Sekwan agar melakukan pengawasan,” ujarnya.

Di sisi lain, Wiyatno juga meminta kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota melalui kepala daerah masing-masing pada tanggal 26 April agar bisa melakukan sidak ke instansi atau dinas-dinas diruang llingkup masing-masing untuk memastika kehadiran ASN yang bekerja 100 persen hadir.

Baca Juga :  Berharap Ada PLTS, Warga Seribu Riam Siapkan Lahan

“Apabila dalam sidak itu ditemukan ada ASN yang melanggar dengan menambah cuti tanpa adanya alasan yang kuat supaya diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Terlepas dari itu, kita sangat berharap semua pihak utamanya ASN bisa taat dan menyesuaikan aturan yang ada,” tegasnya. (irj/kpg/hnd)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Bumi Tambun Bungai ini agar dapat mentaati aturan dengan tidak menambah cuti lebaran atau Idulfitri yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan cuti bersama Idulfitri 1444 hijriah mulai 19-25 April 2023 sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab.

“ASN harus dapat bertanggung jawab dengan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara, aturan yang ditetapkan supaya ditaati. Jangan sampai ada yang menambah libur. ASN harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, utamanya terkait kedisiplinan,” kata Wiyatno, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Awas! Kini Tak Gunakan Masker Bisa Didenda Rp500 Ribu Atau Kurungan

Menurut wakil rakyat dari Fraksi PDIP itu, dengan tidak menambah libur tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan saja, akan tetapi pelayanan publik di daerah harus tetap berjalan optimal pasca perayaan idulfitri. Sehingga hal inilah yang patut untuk diperhatikan bersama dengan mentaati aturan serta kebijakan yang berlaku.

“Pelayanan publik merupakan cerminan dari pemerintah daerah itu sendiri, maka dari itu aturan berlaku supaya ditaati jangan sampai mengabaikan tugas dan tanggung jawab. Utamanya ASN dilingkup DPRD saya ingatkan jangan sampai menambah cuti dan saya minta Sekwan agar melakukan pengawasan,” ujarnya.

Di sisi lain, Wiyatno juga meminta kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota melalui kepala daerah masing-masing pada tanggal 26 April agar bisa melakukan sidak ke instansi atau dinas-dinas diruang llingkup masing-masing untuk memastika kehadiran ASN yang bekerja 100 persen hadir.

Baca Juga :  Berharap Ada PLTS, Warga Seribu Riam Siapkan Lahan

“Apabila dalam sidak itu ditemukan ada ASN yang melanggar dengan menambah cuti tanpa adanya alasan yang kuat supaya diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Terlepas dari itu, kita sangat berharap semua pihak utamanya ASN bisa taat dan menyesuaikan aturan yang ada,” tegasnya. (irj/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru