31.7 C
Jakarta
Sunday, November 10, 2024

Disdukcapil Temukan Ada KTP Palsu di Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapatkan penemuan sejumlah kartu tanda penduduk (KTP) palsu, yang dimiliki oleh masyarakat Kotim. Parahnya lagi, banyak dari warga yang memegang KTP palsu ini tidak mengetahui bahwa KTP yang dipegangnya adalah KTP palsu.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang menyayangkan masih adanya KTP palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan sejumlah keuntungan. Kebanyakan dari mereka adalah oknum yang menawarkan pengerjaan KTP secara cepat dengan membayar sejumlah uang.

“Saya menyayangkan masih adanya KTP palsu yang masih ada di tengah masyarakat kita. Padahal sekarang pembuatan KTP sudah sangat mudah diurus. Tahun kema rin kita temukan 15 KTP palsu dan itu langsung kita musnahkan,”ujarnya, Kamis (2/2).

Baca Juga :  Saat Hari Jadi Kotim, Bupati Ingin Gelar Lomba Nasyid Islami se Kalteng

Dirinya mengatakan, kecurigaan adanya KTP palsu tersebut ditemukan setelah beberapa warga tidak melakukan perekaman, namun mereka sudah mempunyai bentuk fisik KTP. Setelah dicek, data warga tersebut tidak tercatat dalam sistem Disdukcapil Kotim. Sehingga dapat dipastikan KTP tersebut palsu. Menurutnya, warga yang memegang KTP palsu dimintai sejumlah uang sebesar Rp300 ribu untuk mendapatkan KTP dengan mudah dan cepat.

“Ada warga yang tidak melakukan perekaman KTP tapi sudah punya KTP. Saat kita cek, ternyata datanya tidak ada. Ini sangat kita sayangkan padahal mengurus KTP dan KK sekarang sudah sangat mudah dan cepat,” lanjutnya.

Menyikapi hal ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kotim agar mengurus surat kependudukan kekantor Disdukcapil langsung atau dengan mendatangi mall pelayanan publik (MPP) secara gratis. Dengan mengurus langsung, maka data yang didapatkan dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :  Usulan Perda Terkait Kepemilikan Tanah Kosong untuk Memberikan Efek Jera

“Untuk warga Kotim agar dapat mengurus data mereka langsung ke Disdukcapil atau MPP. Sekarang sudah mudah dan cepat dan yang penting itu gratis,” imbuhpnya. (sli/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapatkan penemuan sejumlah kartu tanda penduduk (KTP) palsu, yang dimiliki oleh masyarakat Kotim. Parahnya lagi, banyak dari warga yang memegang KTP palsu ini tidak mengetahui bahwa KTP yang dipegangnya adalah KTP palsu.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang menyayangkan masih adanya KTP palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan sejumlah keuntungan. Kebanyakan dari mereka adalah oknum yang menawarkan pengerjaan KTP secara cepat dengan membayar sejumlah uang.

“Saya menyayangkan masih adanya KTP palsu yang masih ada di tengah masyarakat kita. Padahal sekarang pembuatan KTP sudah sangat mudah diurus. Tahun kema rin kita temukan 15 KTP palsu dan itu langsung kita musnahkan,”ujarnya, Kamis (2/2).

Baca Juga :  Saat Hari Jadi Kotim, Bupati Ingin Gelar Lomba Nasyid Islami se Kalteng

Dirinya mengatakan, kecurigaan adanya KTP palsu tersebut ditemukan setelah beberapa warga tidak melakukan perekaman, namun mereka sudah mempunyai bentuk fisik KTP. Setelah dicek, data warga tersebut tidak tercatat dalam sistem Disdukcapil Kotim. Sehingga dapat dipastikan KTP tersebut palsu. Menurutnya, warga yang memegang KTP palsu dimintai sejumlah uang sebesar Rp300 ribu untuk mendapatkan KTP dengan mudah dan cepat.

“Ada warga yang tidak melakukan perekaman KTP tapi sudah punya KTP. Saat kita cek, ternyata datanya tidak ada. Ini sangat kita sayangkan padahal mengurus KTP dan KK sekarang sudah sangat mudah dan cepat,” lanjutnya.

Menyikapi hal ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kotim agar mengurus surat kependudukan kekantor Disdukcapil langsung atau dengan mendatangi mall pelayanan publik (MPP) secara gratis. Dengan mengurus langsung, maka data yang didapatkan dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :  Usulan Perda Terkait Kepemilikan Tanah Kosong untuk Memberikan Efek Jera

“Untuk warga Kotim agar dapat mengurus data mereka langsung ke Disdukcapil atau MPP. Sekarang sudah mudah dan cepat dan yang penting itu gratis,” imbuhpnya. (sli/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru