SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor, mengukuhkan sekaligus melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kotim sebanyak 114 orang.
Hal itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut ditetapkannya peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja peragkat daerah Kabupaten Kotim hasil dari perampingan organisasi.
“Saya melantik 114 orang pejabat administrator dan pengawas yang berubah nomenklaturnya, karena adanya peraturan bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja peragkat daerah Kabupaten Kotim hasil perampingan,” kata Halikin usai pelantikan, Senin (31/10) kemarin.
Dirinya mengatakan, walaupun kegiatan pengukuhan tetapi harus tetap dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan sesuai amanat ketentuan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dan dari jabatan struktural.
“Kepada para pejabat yang dilantik, saya berpesan agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin, dengan menunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap Pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Halikin
Ia mengatakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Perangkat Daerah dan itu merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Selain itu merupakan satu kesatuan yang saling memperkuat, agar dapat meningkatkan kinerja, guna mempercepat tercapainya visi, misi serta program unggulan daerah.
“Mereka juga harus berpedoman terhadap 3T, yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat mempercepat visi dan misi Kabupaten menjadi HARATI,” imbuhnya.(bah)