27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Pemkab Kotim Inginkan Regsosek 2022 Hasilkan Data Akurat

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menginginkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 menghasilkan data yang akurat. Keinginan itu disampaikan Pemkab Kotim kepada Badan Pusat Statistik (BPS) saat mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi kegiatan Regsosek tahun 2022.

“Pelaksanaan perencanaan dan pembangunan harus dilakukan dengan pendataan yang akurat. Saya hadir disini untuk mewakili bapak bupati Kotim yang belum bisa ikut dalam kegiatan ini, beliau berpesan itu kepada saya,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kotim, Mohammad Saleh, Rabu (5/10).

Dia mengungkapkan, statistik yang berkualitas akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu kita berharap, nanti terdapat data yang sangat akurat tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat, kemudian data ini nantinya kita harapkan bisa menjadi basis pengambilan keputusan pemerintah tentang program-program,

Baca Juga :  Pengentasan Kemisikinan Ekstrem Jadi Perhatian Serius

“Reformasi sistem perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat. Salah satunya data perlindungan sosial merupakan registrasi untuk melundungi ekonomi masyarakat,” jelasnya. Seperti diketahui, Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh BPS ini merupakan sensus untuk mendata kondisi sosial dan ekonomi setiap rumah tangga di seluruh Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotim.(sli/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menginginkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 menghasilkan data yang akurat. Keinginan itu disampaikan Pemkab Kotim kepada Badan Pusat Statistik (BPS) saat mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi kegiatan Regsosek tahun 2022.

“Pelaksanaan perencanaan dan pembangunan harus dilakukan dengan pendataan yang akurat. Saya hadir disini untuk mewakili bapak bupati Kotim yang belum bisa ikut dalam kegiatan ini, beliau berpesan itu kepada saya,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kotim, Mohammad Saleh, Rabu (5/10).

Dia mengungkapkan, statistik yang berkualitas akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu kita berharap, nanti terdapat data yang sangat akurat tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat, kemudian data ini nantinya kita harapkan bisa menjadi basis pengambilan keputusan pemerintah tentang program-program,

Baca Juga :  Pengentasan Kemisikinan Ekstrem Jadi Perhatian Serius

“Reformasi sistem perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat. Salah satunya data perlindungan sosial merupakan registrasi untuk melundungi ekonomi masyarakat,” jelasnya. Seperti diketahui, Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh BPS ini merupakan sensus untuk mendata kondisi sosial dan ekonomi setiap rumah tangga di seluruh Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotim.(sli/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru