27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Bupati : Tekon yang Tidak Diperpanjang Jangan Takut Menganggur

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemkab Kotim telah melakukan seleksi terhadap 3.200 orang tenaga kontrak (Tekon). Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor, meminta kepada tekon yang tidak diperpanjang masa kerjanya jangan takut menganggur.

“Saya minta kepada tekon yang tidak diperpanjang kontraknya jangan takut nganggur, sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Kotim ini sangatlah luas, selain itu lapangan pekerjaan juga masih banyak, dan tentunya pertanian juga menjadi sebuah langkah potensial untuk meningkatkan perekonomian,” kata Halikin, Senin (27/6).

Dirinya juga meminta para tekon yang tidak lolos evaluasi jangan berputus asa mereka bisa saja menjadi petani, karena bertani itu juga sangat menguntungkan, karena penghasilan yang didapatkan akan lebih besar dari gajih tenaga kontrak. “Saya harap jangan berkecil hati, dan menganggap dirinya sudah tidak mendapatkan pekerjaan lagi, daerah kita ini kaya akan sumber daya alam, asalkan mau memanfaatkannya, dan tidak gengsi melakukan hal yang selama ini dianggap kotor, maka akan menjadi orang yang sukses,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Tumbuhkan Inovasi dan Kreativitas, Wujudkan Kotim HARATI

Ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Kotim jangan hanya berharap bekerja sebagai PNS atau P3K saja, tetapi juga diharapakan dapat menjadi petani hortikultura juga bisa sukses, karena di Kabupaten Kotim ini sudah ada contohnya. “Kita lihat petani tomat dengan modal Rp.85 juta saja, dapat menghasilkan Rp 350 juta per tiga bulan. Kalau setahun bisa tiga kali panen, berarti lebih besar dari gaji bupati dan wakil bupati, ini sangat luar biasa,” ucap Halikin

Dirinya juga mengatakan kalau mengacu pada aturan maka tenaga kontrak seharusnya dihapuskan, namun dirinya menilai kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan di daerah karena tenaga kontrak ini masih sangat dibutuhkan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di perdesaan, untuk itulah pemerintah daerah memilih menyeleksi bahwa tenaga kontrak yang benar-benar dibutuhkan maka akan tetap dipertahankan.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Konsolidasikan Penerapan Hukum Adat

“Saya meminta maaf terkait dengan ratusan orang tenaga kontrak yang tidak akan diperpanjang nantinya, Karena itu merupakan aturan pusat, dan susah untuk diubah-ubah, kita pemerintah daerah juga akan mengikuti aturan tersebut,” tutupnya. (bah/ans

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemkab Kotim telah melakukan seleksi terhadap 3.200 orang tenaga kontrak (Tekon). Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor, meminta kepada tekon yang tidak diperpanjang masa kerjanya jangan takut menganggur.

“Saya minta kepada tekon yang tidak diperpanjang kontraknya jangan takut nganggur, sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Kotim ini sangatlah luas, selain itu lapangan pekerjaan juga masih banyak, dan tentunya pertanian juga menjadi sebuah langkah potensial untuk meningkatkan perekonomian,” kata Halikin, Senin (27/6).

Dirinya juga meminta para tekon yang tidak lolos evaluasi jangan berputus asa mereka bisa saja menjadi petani, karena bertani itu juga sangat menguntungkan, karena penghasilan yang didapatkan akan lebih besar dari gajih tenaga kontrak. “Saya harap jangan berkecil hati, dan menganggap dirinya sudah tidak mendapatkan pekerjaan lagi, daerah kita ini kaya akan sumber daya alam, asalkan mau memanfaatkannya, dan tidak gengsi melakukan hal yang selama ini dianggap kotor, maka akan menjadi orang yang sukses,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Tumbuhkan Inovasi dan Kreativitas, Wujudkan Kotim HARATI

Ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Kotim jangan hanya berharap bekerja sebagai PNS atau P3K saja, tetapi juga diharapakan dapat menjadi petani hortikultura juga bisa sukses, karena di Kabupaten Kotim ini sudah ada contohnya. “Kita lihat petani tomat dengan modal Rp.85 juta saja, dapat menghasilkan Rp 350 juta per tiga bulan. Kalau setahun bisa tiga kali panen, berarti lebih besar dari gaji bupati dan wakil bupati, ini sangat luar biasa,” ucap Halikin

Dirinya juga mengatakan kalau mengacu pada aturan maka tenaga kontrak seharusnya dihapuskan, namun dirinya menilai kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan di daerah karena tenaga kontrak ini masih sangat dibutuhkan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di perdesaan, untuk itulah pemerintah daerah memilih menyeleksi bahwa tenaga kontrak yang benar-benar dibutuhkan maka akan tetap dipertahankan.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Konsolidasikan Penerapan Hukum Adat

“Saya meminta maaf terkait dengan ratusan orang tenaga kontrak yang tidak akan diperpanjang nantinya, Karena itu merupakan aturan pusat, dan susah untuk diubah-ubah, kita pemerintah daerah juga akan mengikuti aturan tersebut,” tutupnya. (bah/ans

Terpopuler

Artikel Terbaru