KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Kasus pembongkaran makam disertai hilangnya kain kafan penutup jenazah yang sempat menghebohkan di Desa Sei Teras, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Sabtu pagi (14/5) lalu masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono mengakui bahwa sejauh ini belum ada penetapan tersangka untuk kasus pembongkaran makam dan hilangnya kain kafan. Meski minim petunjuk, kapolres memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku.
“Kasus pencurian kain kafan masih dalam penyelidikan. Memang dahulu ada satu orang yang pernah melakukan hal serupa (membongkar makam, red). Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk diinterogasi, tapi belum cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka kasus ini,” kata AKBP Qori Wicaksono yang didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto saat memberi keterangan kepada media di Mapolres Kapuas, Senin (23/5).
Mantan Kapolres Subulussalam ini mengakui bahwa pihaknya sedikit mengalami kesulitan dalam upaya mengungkap kasus ini, karena tidak ada petunjuk maupun saksi. Meski demikian, hal itu tidak mengendorkan semangat pihaknya untuk mengungkap siapa pelaku di balik kasus yang masih misterius ini.
“Kami tetap melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya dan apa motif perbuatannya itu,” pungkas kapolres.
Sebelumnya sempat heboh adanya pembongkaran makam almarhumah L, warga Sei Teras, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas. Saat diketahui warga, jenazah sudah dalam kondisi tanpa terbalut kain kafan. Atas kejadian ini, masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. (alh/ce/ala/hnd)