PROKALTENG.CO – Kementerian Agama menjadwalkan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1443 Hijriah pada Jumat, 1 April 2022 mendatang. Sidang ini dilakukan secara hybrid karena masih dalam suasana pandemi.
“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Kamaruddin menjelaskan, sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir akan dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi atau daring, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
“Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Adib Abdushomad Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag mengatakan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat sendiri selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta undangan lainnya.
“Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang,” katanya.
Adib menjelaskan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.
Kedua, pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1443 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah Shalat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.
“Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag,” pungkas Adib.