27.4 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Belum Rampung, Pembangunan Pasar Mengkikit Masih Dilakukan Audit

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pembangunan pasar mengkikit yang berada di Jalan Antasari sudah cukup lama sejak tahun 2015 hingga sekarang tidak rampung, dan saat ini tim audit masih melakukan perhitungan dana yang digunakan untuk progres pasar itu, sehingga belum dapat memastikan kapan pembangunan Pasar Mangkikit itu rampung.

“Terkait perkembangan Pasar Mangkikit sekarang masih dilakukan audit oleh tim auditor independen, saat ini mereka sedang melakukan perhitungan dana yang digunakan untuk progres pasar itu, Untuk target rampungnya tergantung pelaksanaan auditnya, tetapi kalau memang pihak ketiga tetap tidak bisa menyelesaikan pasar itu maka akan kami ambil alih,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Selasa (18/1).

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Wujudkan Polri Presisi Indonesia Maju

Menurutnya pemerintah Daerah saat ini tengah membentuk perusahaan daerah (Perusda) untuk mengelola pasar termasuk Pasar Mangkikit nantinya, kalau memang  telah diambil alih, Kerena sejauh ini pasar dikelola oleh Dinas Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Kotim dinilai tidak fokus dalam pengelolaannya.

“Kami akan membentuk perusahaan daerah untuk mengelola seluruh pasar yang ada di Kabupaten Kotim ini, Karena saat ini pasar dikelola oleh Dinas Perdagangan dan perindustrian, saya lihat mereka kurang fokus, karena banyak tupoksi lain, sehingga harus ada pengelolaan yang lebih baik lagi,” ujar Halikin.

Dirinya berharap dengan adanya perusahaan daerah yang akan mengelola pasar yang ada di daerah ini dapat tumbuh berkembang dengan baik, termasuk nantinya pasar mengkikit itu nanti kalau sudah di ambil alih, Sehingga dapat membawa dampak pada peningkatan ekonomi di Bumi Hambaring Hurung yang menjadi barometer daerah lain di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca Juga :  Pemkab Kotim Terus Tingkatan Kualitas Transportasi Udara

“Kalau perusahaan daerah itu bisa melakukan pendanaan untuk pembangunan pasar secara mandiri dengan cara meminjam dana kepada pihak perbankan, makanya saat ini kami tidak mau mengambil alih pasar mengkikit itu, kalau belum ada kejelasan, karena itu berkaitan dengan hukum, jadi harus diaudit dulu, dan kalau memang pihak ketiga tidak mampu baru akan kita ambil alih,” tutupnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pembangunan pasar mengkikit yang berada di Jalan Antasari sudah cukup lama sejak tahun 2015 hingga sekarang tidak rampung, dan saat ini tim audit masih melakukan perhitungan dana yang digunakan untuk progres pasar itu, sehingga belum dapat memastikan kapan pembangunan Pasar Mangkikit itu rampung.

“Terkait perkembangan Pasar Mangkikit sekarang masih dilakukan audit oleh tim auditor independen, saat ini mereka sedang melakukan perhitungan dana yang digunakan untuk progres pasar itu, Untuk target rampungnya tergantung pelaksanaan auditnya, tetapi kalau memang pihak ketiga tetap tidak bisa menyelesaikan pasar itu maka akan kami ambil alih,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Selasa (18/1).

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Wujudkan Polri Presisi Indonesia Maju

Menurutnya pemerintah Daerah saat ini tengah membentuk perusahaan daerah (Perusda) untuk mengelola pasar termasuk Pasar Mangkikit nantinya, kalau memang  telah diambil alih, Kerena sejauh ini pasar dikelola oleh Dinas Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Kotim dinilai tidak fokus dalam pengelolaannya.

“Kami akan membentuk perusahaan daerah untuk mengelola seluruh pasar yang ada di Kabupaten Kotim ini, Karena saat ini pasar dikelola oleh Dinas Perdagangan dan perindustrian, saya lihat mereka kurang fokus, karena banyak tupoksi lain, sehingga harus ada pengelolaan yang lebih baik lagi,” ujar Halikin.

Dirinya berharap dengan adanya perusahaan daerah yang akan mengelola pasar yang ada di daerah ini dapat tumbuh berkembang dengan baik, termasuk nantinya pasar mengkikit itu nanti kalau sudah di ambil alih, Sehingga dapat membawa dampak pada peningkatan ekonomi di Bumi Hambaring Hurung yang menjadi barometer daerah lain di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca Juga :  Pemkab Kotim Terus Tingkatan Kualitas Transportasi Udara

“Kalau perusahaan daerah itu bisa melakukan pendanaan untuk pembangunan pasar secara mandiri dengan cara meminjam dana kepada pihak perbankan, makanya saat ini kami tidak mau mengambil alih pasar mengkikit itu, kalau belum ada kejelasan, karena itu berkaitan dengan hukum, jadi harus diaudit dulu, dan kalau memang pihak ketiga tidak mampu baru akan kita ambil alih,” tutupnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru