27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Penyaluran Minyak Goreng Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat, maka pemerintah memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Seketaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik wacana kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah karena kebijakan itulah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakatnya saat harga minyak goreng melambung tinggi saat ini.

“Kami sangat mendukung kebijakan itu, karena kebijakan itu juga sangat ditunggu oleh masyarakat pasalnya selama ini harga minyak goreng dalam sebulan terakhir ini mengalami kenaikan secara drastis yang bisa  Rp 9 ribu hingga Rp.10 ribu perlitenya sekarang sudah mencapai Rp.17 ribu hingga  Rp 18 ribu perliter,” kata Juliansyah saat dibincangi diruang kerjanya Kamis (13/1).

Baca Juga :  Banyak Petani Mengeluhkan Pemasaran yang Belum Optimal

Dirinya mengatakan dengan di tetapkannya nanti harga enceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi yaitu Rp14.000/liter oleh pemerintah pusat tentunya pemerintah daerah Kabupaten Kotim juga harus mengikuti kebijakan tersebut dengan di barengi dengan pengawasan secara ketat.

“Kalau tidak dibarengi dengan pegawasan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi permainan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan contohnya saja LPG bersubsidi selama ini masih banyak dijual di atas HET ,kemudian pupuk bersubsidi untuk petani juga tidak jelas penyalurannya dimana masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkannya,” ujar Juliansyah

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan pemerintah daerah dalam hal ini harus sudah siap melaksanakannya nantinya jangan sampai minyak goreng bersubsidi ini nantinya tidak sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, maka dari itu perlu pengawasan yang ekstra ketat sehingga penyalurannya sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran. (bah)

Baca Juga :  Raperda Keolahragaan Kotim Mulai Dibahas

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat, maka pemerintah memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Seketaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik wacana kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah karena kebijakan itulah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakatnya saat harga minyak goreng melambung tinggi saat ini.

“Kami sangat mendukung kebijakan itu, karena kebijakan itu juga sangat ditunggu oleh masyarakat pasalnya selama ini harga minyak goreng dalam sebulan terakhir ini mengalami kenaikan secara drastis yang bisa  Rp 9 ribu hingga Rp.10 ribu perlitenya sekarang sudah mencapai Rp.17 ribu hingga  Rp 18 ribu perliter,” kata Juliansyah saat dibincangi diruang kerjanya Kamis (13/1).

Baca Juga :  Banyak Petani Mengeluhkan Pemasaran yang Belum Optimal

Dirinya mengatakan dengan di tetapkannya nanti harga enceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi yaitu Rp14.000/liter oleh pemerintah pusat tentunya pemerintah daerah Kabupaten Kotim juga harus mengikuti kebijakan tersebut dengan di barengi dengan pengawasan secara ketat.

“Kalau tidak dibarengi dengan pegawasan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi permainan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan contohnya saja LPG bersubsidi selama ini masih banyak dijual di atas HET ,kemudian pupuk bersubsidi untuk petani juga tidak jelas penyalurannya dimana masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkannya,” ujar Juliansyah

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan pemerintah daerah dalam hal ini harus sudah siap melaksanakannya nantinya jangan sampai minyak goreng bersubsidi ini nantinya tidak sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, maka dari itu perlu pengawasan yang ekstra ketat sehingga penyalurannya sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran. (bah)

Baca Juga :  Raperda Keolahragaan Kotim Mulai Dibahas

Terpopuler

Artikel Terbaru