29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pencabutan Ijin HGU Harus Jelas Efek Manfaatnya untuk Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Abadi berharap percabutan ijin Hak Guna Usaha (HGU) baik itu pertambangan maupun pekebunan kelapa sawit diwilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) oleh pemerintah pusat, tidak berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dan tidak merugikan daerah oleh sebab itu pencabutan tersebut harus benar- benar jelas efek manfaatnya untuk daerah juga masyarakat sekitar perusahan.

“Masyarakat berharap ada kebijakan yang menguntungkan untuk masyarakat sekitar perusahan terutama yang selama ini perusahan yang belum melaksanakan pola kemitraan kepada mereka,” Kata Abadi, Selasa (11/1).

Dia juga mengatakan mendukung langkah Kementerian KLHK dalam pencabutan ijin kepada sejumlah ijin usaha tersebut dengan cacatan jangan hanya selesai dipecabutan saja, tetapi harus benar-benar jelas nantinya apakah lahan yang dicabut ijinnya itu akan diberikan kebijakan untuk daerah yang mengelola atau nantinya akan dilakukan lelang.

Baca Juga :  Hindari Proyek Iconik tapi Minim Manfaat untuk Masyarakat

“Kita tidak anti investor, karena biar bagaimana pun dengan adanya investor daerah kita dapat menjadi cepat maju dan berkembang, tetapi yang kita harapakan adalah investor yang benar benar taat terhadap aturan serta mau berkomikmen dalam membangunan daerah salah satunya membangun ekonomi kerakayatan dengan progam-program pola kemintraan serta menyalurkan SCR yang tepat guna pada sasarannya,” ujar Abadi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengatakan untuk HGU pertambagan diharapkan pemeritah pusat bisa menijau kembali dan diharapkan kementrian KLHK bisa turun kelapangan guna memastikan permasalahan sehingga muncul nya pencabutan ijin. (bah).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Abadi berharap percabutan ijin Hak Guna Usaha (HGU) baik itu pertambangan maupun pekebunan kelapa sawit diwilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) oleh pemerintah pusat, tidak berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dan tidak merugikan daerah oleh sebab itu pencabutan tersebut harus benar- benar jelas efek manfaatnya untuk daerah juga masyarakat sekitar perusahan.

“Masyarakat berharap ada kebijakan yang menguntungkan untuk masyarakat sekitar perusahan terutama yang selama ini perusahan yang belum melaksanakan pola kemitraan kepada mereka,” Kata Abadi, Selasa (11/1).

Dia juga mengatakan mendukung langkah Kementerian KLHK dalam pencabutan ijin kepada sejumlah ijin usaha tersebut dengan cacatan jangan hanya selesai dipecabutan saja, tetapi harus benar-benar jelas nantinya apakah lahan yang dicabut ijinnya itu akan diberikan kebijakan untuk daerah yang mengelola atau nantinya akan dilakukan lelang.

Baca Juga :  Hindari Proyek Iconik tapi Minim Manfaat untuk Masyarakat

“Kita tidak anti investor, karena biar bagaimana pun dengan adanya investor daerah kita dapat menjadi cepat maju dan berkembang, tetapi yang kita harapakan adalah investor yang benar benar taat terhadap aturan serta mau berkomikmen dalam membangunan daerah salah satunya membangun ekonomi kerakayatan dengan progam-program pola kemintraan serta menyalurkan SCR yang tepat guna pada sasarannya,” ujar Abadi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengatakan untuk HGU pertambagan diharapkan pemeritah pusat bisa menijau kembali dan diharapkan kementrian KLHK bisa turun kelapangan guna memastikan permasalahan sehingga muncul nya pencabutan ijin. (bah).

Terpopuler

Artikel Terbaru