PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah kantor notaris dan satu minimarket Alfamart yang berada di Jalan Piere Tandean, Palangka Raya digasak kawanan pencuri, Kamis (16/12/2021) dinihari. Akibatnya, para korban menderita kerugian mencapai ratusan juta.
Kepala Unit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Aiptu Irawan Riski mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara pencurian dengan pemberatan (curat), guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.
“Tindak pencurian ini terjadi pada dua TKP, yaitu kantor notaris dan Toko Alfamart, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi maupun korban, diduga terjadi pada saat dinihari,” kata Aiptu Irawan Riski, Jumat (17/12/2021).
Dari keterangan para saksi, lanjut dia, kejadian itu baru diketahui oleh saksi dan korban pada pagi hari sekitar pukul 06.15 WIB, dan kemudian melaporkannya ke Polresta Palangka Raya.
“Kedua tempat tersebut mengalami masing-masing kerugian materiil, yakni pada kantor notaris mencapai Rp203,5 juta dan Toko Alfamart sekitar Rp13,7 juta lebih,” tambah Irawan.
Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan Polresta Palangka Raya, guna mencari titik terang dan keberadaan pelaku.
Reporter: Syahyudi
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah kantor notaris dan satu minimarket Alfamart yang berada di Jalan Piere Tandean, Palangka Raya digasak kawanan pencuri, Kamis (16/12/2021) dinihari. Akibatnya, para korban menderita kerugian mencapai ratusan juta.
Kepala Unit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Aiptu Irawan Riski mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara pencurian dengan pemberatan (curat), guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.
“Tindak pencurian ini terjadi pada dua TKP, yaitu kantor notaris dan Toko Alfamart, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi maupun korban, diduga terjadi pada saat dinihari,” kata Aiptu Irawan Riski, Jumat (17/12/2021).
Dari keterangan para saksi, lanjut dia, kejadian itu baru diketahui oleh saksi dan korban pada pagi hari sekitar pukul 06.15 WIB, dan kemudian melaporkannya ke Polresta Palangka Raya.
“Kedua tempat tersebut mengalami masing-masing kerugian materiil, yakni pada kantor notaris mencapai Rp203,5 juta dan Toko Alfamart sekitar Rp13,7 juta lebih,” tambah Irawan.
Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan Polresta Palangka Raya, guna mencari titik terang dan keberadaan pelaku.
Reporter: Syahyudi