27.3 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Kebakaran Gedung Cyber Ganggu Proses Identifikasi IMEI di CEIR

PROKALTENG.CO-Sehubungan dengan musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/11) pukul 12.30 WIB, Pusat Data atau Server yang mengelola Central Equipment Identity Register_(CEIR) dan berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi. Dia mengatakan akibat musibah itu membuat proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan.

“Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI sehingga mengkibatkan tidak dapat dilakukannya beberapa prosedur,” ujar Dedy melalui keterangan resminya.

Dia melanjutkan, proses registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi terganggu karena insiden kebakaran gedung Cyber.

Baca Juga :  Penyebab Kebakaran Dalam Penyelidikan, Segini Total Kerugian Materiil

Selain itu, proses registrasi IMEI pada perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga terganggu. Pun demikian dengan proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Dedy juga memastikan proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terganggu akibat insiden ini. Selain itu, proses lenggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler juga turut terdampak

“Seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1. Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” tandas Dedy.

Baca Juga :  Sandi Ikut Bagikan Paket Makanan ke Jemaah Haul Sekumpul

Terkait insiden tersebut, Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran yang melanda Gedung Cyber di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/12). Penyelidikan dilakukan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menelan dua korban jiwa itu.

Sebelumnya, kebakaran di Gedung Cyber terjadi pada Kamis (2/12) sekitar pukul 12.30 WIB. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting. Petugas Damkar menurunkan 22 unit mobil saat proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian.(Edy Pramana,Rian Alfianto/jpc)

PROKALTENG.CO-Sehubungan dengan musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/11) pukul 12.30 WIB, Pusat Data atau Server yang mengelola Central Equipment Identity Register_(CEIR) dan berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi. Dia mengatakan akibat musibah itu membuat proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan.

“Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI sehingga mengkibatkan tidak dapat dilakukannya beberapa prosedur,” ujar Dedy melalui keterangan resminya.

Dia melanjutkan, proses registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi terganggu karena insiden kebakaran gedung Cyber.

Baca Juga :  Penyebab Kebakaran Dalam Penyelidikan, Segini Total Kerugian Materiil

Selain itu, proses registrasi IMEI pada perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga terganggu. Pun demikian dengan proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Dedy juga memastikan proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terganggu akibat insiden ini. Selain itu, proses lenggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler juga turut terdampak

“Seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1. Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” tandas Dedy.

Baca Juga :  Sandi Ikut Bagikan Paket Makanan ke Jemaah Haul Sekumpul

Terkait insiden tersebut, Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran yang melanda Gedung Cyber di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/12). Penyelidikan dilakukan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menelan dua korban jiwa itu.

Sebelumnya, kebakaran di Gedung Cyber terjadi pada Kamis (2/12) sekitar pukul 12.30 WIB. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting. Petugas Damkar menurunkan 22 unit mobil saat proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian.(Edy Pramana,Rian Alfianto/jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru